Berita Buleleng
APES! Parkir di Teras Rumah, Motor Lansia asal Busungbiu Buleleng Lenyap Dicuri
APES! Parkir di Teras Rumah, Motor Lansia asal Busungbiu Buleleng Lenyap Dicuri
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Buleleng kembali terjadi. Kali ini dialami seorang lansia bernama Gede Renten (76), berlokasi di Banjar Dinas Suda Mukti, Desa Tinggarasri, Kecamatan Busungbiu.
Hilangnya sepeda motor jenis Honda Beat warna biru strip putih dengan nomor polisi DK 6468 FAH ini, diketahui pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Padahal sebelumnya, sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan curanmor. Kejadian pertama kali diketahui pihak keluarga, yang selanjutnya memberitahu Gede Renten.
Baca juga: Musrenbang RKPD Karangasem 2026, Singgung Masalah Sampah, Kemiskinan hingga Infrastruktur
"Korban yang ketika itu masih tidur, diberi tahu jika sepeda motornya hilang. Selanjutnya bersama pihak keluarga berusaha mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil," ungkapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (30/3/2026).
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Busungbiu untuk mendapat penanganan.
Baca juga: Isu Kenaikan BBM, Bupati Gianyar Tak Setuju Anggaran MBG Dialihkan Ke Subsidi BBM
"Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel," ucapnya.
IPTU Yohana mengatakan, kasus curanmor ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci pada kendaraan, dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal," kata IPTU Yohana. (mer)
| Tebas Front Office Resort di Buleleng, Bule Inggris Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemkab Buleleng Siapkan 12 Paket Pelatihan untuk Dorong Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| BONGKAR Satu Titik Telan Rp15 Juta, Satpol PP Buleleng Bongkar 11 Billboard Reklame Melanggar Titik |
|
|---|
| JADI Penampil Utama Singa Kren Festival, 550 Seniman Kolosal Lintas Etnis Jadi Highlight Singa Kren |
|
|---|
| Brida Buleleng Bali Realisasikan 24 HKI, Target Tahun Ini Minimal 50 Sertifikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polisi-saat-melakukan-olah-TKP-pasca-pencurian-sepeda-motor-di-Buleleng.jpg)