Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

APES! Parkir di Teras Rumah, Motor Lansia asal Busungbiu Buleleng Lenyap Dicuri

APES! Parkir di Teras Rumah, Motor Lansia asal Busungbiu Buleleng Lenyap Dicuri

Tidak Ada/istimewa
Olah TKP- Polisi saat melakukan olah TKP pasca pencurian sepeda motor milik Gede Renten. Minggu (29/3/2026) 

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Buleleng kembali terjadi. Kali ini dialami seorang lansia bernama Gede Renten (76), berlokasi di Banjar Dinas Suda Mukti, Desa Tinggarasri, Kecamatan Busungbiu.

Hilangnya sepeda motor jenis Honda Beat warna biru strip putih dengan nomor polisi DK 6468 FAH ini, diketahui pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Padahal sebelumnya, sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah. 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan curanmor. Kejadian pertama kali diketahui pihak keluarga, yang selanjutnya memberitahu Gede Renten.

Baca juga: Musrenbang RKPD Karangasem 2026, Singgung Masalah Sampah, Kemiskinan hingga Infrastruktur

"Korban yang ketika itu masih tidur, diberi tahu jika sepeda motornya hilang. Selanjutnya bersama pihak keluarga berusaha mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil," ungkapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (30/3/2026). 

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Busungbiu untuk mendapat penanganan.

Baca juga: Isu Kenaikan BBM, Bupati Gianyar Tak Setuju Anggaran MBG Dialihkan Ke Subsidi BBM

"Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel," ucapnya. 


IPTU Yohana mengatakan, kasus curanmor ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. 


"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci pada kendaraan, dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal," kata IPTU Yohana. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved