Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perkelahian di Buleleng

DUEL Berdarah Berujung Penusukan Akibat Selang Kompor Gas di Buleleng Berakhir Damai

Proses perdamaian difasilitasi oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, dengan menghadirkan kedua pihak untuk bermediasi.

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
Berakhir Damai - Proses kesepakatan damai antara pihak Hadi dengan Radian. Kasus tersebut dipicu cekcok selang kompor gas yang hilang hingga berujung penusukan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Cekcok akibat selang kompor gas berujung penusukan, di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng akhirnya berujung damai. Permasalahan keduanya kini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasus ini melibatkan Abdul Hadi dengan Radian Madi Wijaya. Yang mana keduanya memiliki hubungan keluarga. Peristiwanya terjadi pada Minggu (29/3/2026) dan dilaporkan pada Selasa (31/3/2026). 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan jika kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.

Baca juga: ASTAGA Adu Mulut Berujung Penusukan, Kakak Ipar Tikam Adik Ipar Gara-gara Urusan Selang Kompor Gas!

Baca juga: ASTAGA! Belum Ketemu 1 Korban di Pantai Purnama, Kini Pemuda Terseret Ombak Lagi di Pantai Cucukan

"Kedua belah pihak sepakat damai dan telah membuat surat pernyataan yang juga diketahui oleh perbekel setempat," ucapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu (5/4/2026).

Sebelumnya, insiden penusukan dipicu persoalan sepele terkait selang kompor gas yang hilang. Kesalahpahaman tersebut memicu cekcok, hingga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Korban, yakni Hadi sempat mengalami luka sayatan pada bagian perut akibat serangan tersebut, sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar dan mendapatkan perawatan medis.

Proses perdamaian difasilitasi oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, dengan menghadirkan kedua pihak untuk bermediasi. Perdamaian dikawal langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP I Gede Sudiana.

Kesepakatan damai juga dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui oleh Perbekel Celukan Bawang, Muhajir. "Kesepakatan damai ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Saat ini tinggal melengkapi administrasi sebagai bagian dari proses akhir," terang IPTU Yohana.

Pendekatan restorative justice dinilai tepat dalam kasus ini mengingat hubungan kekeluargaan yang erat antara kedua pihak. Selain menyelesaikan konflik, langkah ini juga bertujuan memulihkan hubungan serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Meski demikian, polisi tetap mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan. "Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi yang dapat membahayakan keselamatan," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved