WNA Berulah di Bali
BULE AM Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Kasus WNA Inggris Tebas Front Office Resort di Buleleng!
Oleh sebab itu, dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Buleleng, AM didampingi utusan dari konsulat Inggris
Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (7/5). Ia menjelaskan mengenai kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan WNA Inggris berinisial AM.
"Kita belum tahu apakah dia mau menyeberang ke Jawa Timur atau hanya berada di situ," ujarnya. (mer)
Sempat Melakukan Perlawanan
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam tas AM. Pada pisau tersebut juga ditemukan bercak darah yang diduga milik korban.
"Selain itu, kami juga menggeledah tempat AM menginap dan menemukan sejumlah peralatan pisau stainless yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," kata dia.
AKBP Ruzi menambahkan, saat penangkapan AM sempat melakukan sedikit perlawanan. Namun situasi masih dapat dikendalikan petugas. "Karena dari awal diketahui dia membawa pisau, tentu anggota melakukan prosedur pengamanan ekstra," tandasnya. (mer)
Berita Terkait: #WNA Berulah di Bali
| ASTAGA! 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Polresta Denpasar Selidiki Kasus Ini |
|
|---|
| Terungkap Motif Bule Inggris Tebas Front Office Resort di Buleleng, Berawal dari Tanya Fasilitas |
|
|---|
| Dugaan Penyekapan 26 WNA di Bali, Polisi Selidiki Kebenaran Informasi Penyekapan: Mereka Sukarela |
|
|---|
| Sempat Berdebat, WNA Inggris Tebas Petugas FO Resort di Buleleng Bali, Diduga Dalam Pengaruh Alkohol |
|
|---|
| BULE NEKAT! AM Diduga dalam Pengaruh Alkohol, WNA Inggris Tebas Petugas FO Resort di Pejarakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-Ruzi-Gusman-saat-memberikan-keterangan.jpg)