Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Berulah di Bali

BULE AM Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Kasus WNA Inggris Tebas Front Office Resort di Buleleng!

Oleh sebab itu, dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Buleleng, AM didampingi utusan dari konsulat Inggris

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (7/5). Ia menjelaskan mengenai kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan WNA Inggris berinisial AM. 

"Kita belum tahu apakah dia mau menyeberang ke Jawa Timur atau hanya berada di situ," ujarnya. (mer)

Sempat Melakukan Perlawanan

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam tas AM. Pada pisau tersebut juga ditemukan bercak darah yang diduga milik korban.

"Selain itu, kami juga menggeledah tempat AM menginap dan menemukan sejumlah peralatan pisau stainless yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," kata dia.

AKBP Ruzi menambahkan, saat penangkapan AM sempat melakukan sedikit perlawanan. Namun situasi masih dapat dikendalikan petugas. "Karena dari awal diketahui dia membawa pisau, tentu anggota melakukan prosedur pengamanan ekstra," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved