Berita Denpasar
Dampak Efisiensi Besar-besaran, Pemkot Denpasar Kehilangan Rp244 Miliar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan pada dana transfer ke daerah (TKD).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam rancangan tersebut, target Pendapatan Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih.
Baca juga: 18 Gubernur Protes Anggaran TKD Dipotong Pusat, Gubernur Bali Koster Ungkap Aspirasinya Sama
Adapun kontribusi Pendapatan Daerah terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang senilai Rp1,98 triliun lebih.
"Kemudian pajak daerah menjadi penopang utama dengan proyeksi Rp1,71 triliun lebih," papar Jaya Negara.
Kemudian disusul retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp3,48 triliun lebih.
Belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
"Penyusunan belanja menggunakan pendekatan berbasis kinerja agar setiap rupiah yang digelontorkan mampu memberikan dampak nyata pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," paparnya. (*)
Berita lainnya di Efisiensi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.