Berita Denpasar
Wali Kota Denpasar Turun Cek Calon Lokasi, Warga Pesanggaran Tanggapi Rencana Proyek PSEL
Pemkot Denpasar sudah meninjau sebanyak empat kali ke lahan yang akan digunakan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan, setelah resmi ditetapkan menjadi salah satu daerah yang akan dibangun tempat PSEL oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pelindo. Pihaknya langsung gerak cepat memetakan lahan calon lokasi proyek PSEL.
Di mana, lokasi pembangunan salah satu inovasi pengolahan sampah yang masuk dalam program nasional tersebut akan dilaksanakan di lahan Pelindo yang berlokasi di Kawasan Banjar Pesanggaran.
“Sesuai dengan pembagian tugas bahwa pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektare, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektare, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL.
Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemprov Bali, Pemkab Badung dan pihak Pelindo.
“Dari Perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung,” imbuhnya.
Dikatakannya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pengolahan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dari beberapa lokasi daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 daerah yang diputuskan pemerintah pusat untuk menjadi prioritas.
Dari jumlah tersebut, telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1.
Adalah Provinsi Bali yaitu Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya.
Seluruh daerah yang terpilih akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 tahun 8 bulan dan paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan. (sup)
Mitigasi Akses Keluar Masuk Pengiriman Sampah
Pemkot Denpasar sudah meninjau sebanyak empat kali ke lahan yang akan digunakan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, saat turun pihaknya mengaku didampingi prajuru adat Banjar Pesanggaran termasuk kepala lingkungan dan beberapa tokoh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Agar-Terang-Benderang-Masyarakat-Pesanggaran-Denpasar-Minta.jpg)