Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

KRITIK Penanganan Sampah, 22 BEM Perguruan Tinggi se-Denpasar Temui Wali Kota, Ini Isi Permintaannya

Mereka diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
TEMUI MAHASISWA – Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menemui perwakilan BEM se-Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (24/4). 

Selain itu, pihaknya juga menginisiasi transformasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) menjadi TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan menggandeng komunitas pecinta lingkungan guna memperkuat partisipasi publik dan edukasi berkelanjutan. 

Menurut Gung Pram, upaya ini juga akan diperkuat dengan pengembangan kanal pelaporan dan pengaduan yang responsif, serta pelaksanaan audit terbuka terkait penanganan dan inovasi persampahan di kampus.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berjalan, tetapi juga dapat diawasi bersama secara transparan oleh mahasiswa,” ujarnya. 

Gung Pram menambahkan BEM Unud akan mendorong pembentukan sentra pengolahan sampah di kampus yang digawangi langsung mahasiswa sebagai pusat inovasi dan praktik nyata pengelolaan lingkungan.

“Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan kampus yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas partisipasi BEM se-Kota Denpasar dalam acara Dengar Mahasiswa ini. Di mana, forum ini merupakan momentum untuk berdiskusi serta menyampaikan kritik dan saran untuk pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. 

“Kami sangat terbuka, dan membuka ruang yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk menyampaikan kajiannya, kritik serta saran untuk kemajuan Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara. 

Terkait sampah, Jaya Negara menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Denpasar terus berjibaku dalam penanganan di hulu. Hal ini dilaksanakan dengan pemilahan sampah, pengolahan berbasis sumber melalui teba moderen dan tong komposter, hingga optimalisasi TPS3R. 

Sementara di tengah, Pemkot Denpasar juga terus mengoptimalisasi operasional TPST di tiga lokasi. Sedangkan di hilir, pengiriman sampah residu diarahkan menuju TPA Suwung dan cacahan kompos dikirim ke kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung. 

“Untuk sampah saat ini kita masih berjibaku, dan peran masyarakat juga sangat penting untuk pemilahan dan pengolahan berbasis sumber, sembari menunggu operasional PSEL di Tahun 2027 mendatang,” ujarnya. 

Jaya Negara juga sepakat dan siap menindaklanjuti usulan, saran dan kritik mahasiswa didalam program kerja pemerintah. Hal ini terkait pengawasan tata ruang, penanganan dan antisipasi pelecehan seksual hingga banjir dan keterbukaan informasi publik. 

“Saran dan masukan mahasiswa sangat kami perlukan, sehingga sinergi dan kolaborasi ini dapat menajamkan program pembangunan di Kota Denpasar, yang tentunya memberikan kemanfaatan secara berkelanjutan,” ujar Jaya Negara. (sup)

Aturan Buang Sampah di Pasar Dilonggarkan

Aturan pembuangan sampah untuk pedagang pasar di Kota Denpasar mulai dilonggarkan secara bertahap. Sebelumnya para pedagang wajib membawa pulang sampah, namun kini dilonggarkan.

Kebijakan ini menyusul kesiapan sistem pengolahan sampah mandiri di sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Sewakadarma.

Aturan tersebut hanya diberikan kepada pedagang di dalam gedung. Sedangkan, pedagang pelataran dan pedagang bermobil tetap diwajibkan mengangkut sisa dagangannya kembali ke rumah masing-masing.

Di Pasar Badung, sistem baru ini telah berjalan. Pedagang gedung kini boleh membuang sampah di area pasar dengan syarat mutlak wajib dipilah. Sampah organik seperti sisa sayuran dan buah harus dipisahkan dari anorganik seperti plastik dan botol.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved