Berita Karangasem

POLDA Bali Selidiki Kasus Kericuhan Paruman Agung Desa Bugbug, 4 Orang Resmi Dilaporkan

Baginya musyawarah dan mufakat, setiap orang yang hadir dalam paruman memiliki posisi yang sama untuk utarakan perspektif masing-masing.

ISTIMEWA
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba turun langsung mengamankan situasi Paruman Agung Penetapan Kelian Desa Adat Bugbug Periode 2025-2030 yang sempat memanas, Minggu (21/9/2025) pagi. 

"Terkait sah atau tidaknya suatu hasil paruman, nilai dasar semua harus sepakat. Harus ada minimal syarat tertentu dan dihadiri oleh mereka yang berhak punya suara saat paruman," jelasnya.

Menurutnya saat paruman agung itu, yang hadir justru ibu-ibu dan remaja. Padahal sesuai awig-awig, paruman dihadiri kepala keluarga yang memiliki kewenangan hingga bisa tercapai musyawarah dan mufakat.

"Warga yang hadir justru orang-orang yang tidak merepresentatifkan masyarakat adat. Serta setau saya paruman sudah dibubarkan setengah jalan oleh aparat, tapi keputusan juga dipaksakan dan dibacakan tanpa pihak partisipan," jelasnya.

Baginya musyawarah dan mufakat, setiap orang yang hadir dalam paruman memiliki posisi yang sama untuk utarakan perspektif masing-masing. 

"Menurut saya keputusan paruman itu terlalu dini. Bahkan yang saya tau, paruman itu telah dibubarkan aparat penegak hukum, karena ditenggarai rentan munculkan kekacauan," jelasnya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved