Berita Karangasem
POLDA Bali Selidiki Kasus Kericuhan Paruman Agung Desa Bugbug, 4 Orang Resmi Dilaporkan
Baginya musyawarah dan mufakat, setiap orang yang hadir dalam paruman memiliki posisi yang sama untuk utarakan perspektif masing-masing.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Terkait sah atau tidaknya suatu hasil paruman, nilai dasar semua harus sepakat. Harus ada minimal syarat tertentu dan dihadiri oleh mereka yang berhak punya suara saat paruman," jelasnya.
Menurutnya saat paruman agung itu, yang hadir justru ibu-ibu dan remaja. Padahal sesuai awig-awig, paruman dihadiri kepala keluarga yang memiliki kewenangan hingga bisa tercapai musyawarah dan mufakat.
"Warga yang hadir justru orang-orang yang tidak merepresentatifkan masyarakat adat. Serta setau saya paruman sudah dibubarkan setengah jalan oleh aparat, tapi keputusan juga dipaksakan dan dibacakan tanpa pihak partisipan," jelasnya.
Baginya musyawarah dan mufakat, setiap orang yang hadir dalam paruman memiliki posisi yang sama untuk utarakan perspektif masing-masing.
"Menurut saya keputusan paruman itu terlalu dini. Bahkan yang saya tau, paruman itu telah dibubarkan aparat penegak hukum, karena ditenggarai rentan munculkan kekacauan," jelasnya. (mit)
IMBAS Ricuh Paruman Agung Desa Bugbug, Jro Ngurah Purwa Arsana Melapor ke Polda Bali, Ini Perkaranya |
![]() |
---|
Aklamasi, Gus Sombi Kembali Nahkodai Partai Golkar Karangasem |
![]() |
---|
Paruman Agung di Desa Bugbug Bali Memanas, Kelompok Warga Saling Dorong, Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
Kukul Bulus Terdengar Jelas di Desa Antiga Karangasem, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pembangunan Resort Mewah di Karangasem Jadi Sorotan, Investasi Capai Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.