Berita Badung
Penataan Lanjutan Tukad Badung Denpasar Bali Dimulai, Target Rampung November 2025
Penataan tersebut untuk menyambung Tukad Badung yang ada di antara Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan lanjutan untuk Tukad Badung Denpasar telah dimulai. Pengerjaan proyek tersebut sudah dimulai sejak tanggal 22 Juli 2025 lalu.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Taurus Sejahtera.
Untuk pagu anggaran Rp 6 miliar, sementara nilai kontrak sebesar Rp 5.839.999.000.
Proyek tersebut dimulai dari sisi barat selama 150 hari kerja.
Baca juga: Penataan Lanjutan Tukad Badung Bali Masuki Masa Tender, Pagu Anggaran Rp 6 Miliar
"Sudah mulai sejak tanggal 22 Juli sampai 18 November atau selama 120 hari kerja," kata Gandhi, Selasa 19 Agustus 2025.
Dikatakannya, proses pengerjaan Tukad Badung ini tetap seperti yang sudah tertata sebelumnya dengan sistem berkelok dengan dihiasi taman dan mural.
Penataan tersebut untuk menyambung Tukad Badung yang ada di antara Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.
Panjang penataan Tukad Badung ini yakni 1,2 kilometer dari sekitar jembatan sampai ke Jalan Pulau Biak.
"Penataan ini dilakukan agar sungai terlihat rapi dan asri. Sungai ini ditata supaya lebih bersih dan menyadarkan masyarakat pentingnya kebersihan sungai agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan," paparnya.(sup)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.