TAG
pengedar narkoba di Bali
-
pihaknya terus meningkatkan upaya penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku, sindikat maupun jaringan di setiap kecamatan.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Kepada polisi, MW mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membeli dari seorang pria asal Desa Pegayaman.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Perbuatan terdakwa Fikki dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ini sesuai dalam dakwaan pertama JPU.
Selasa, 28 Mei 2024
-
terdakwa Bagas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjadi perantara
Senin, 20 Mei 2024
-
Andi Prayitno telah menjalani pelimpahan tahap II, barang bukti seluruhnya beralih ke JPU
Kamis, 26 Januari 2023
-
Kasus narkoba di Bali, Ichas Dwi Krisna (20) dan Yohan Maical Frederik Posumah (19) divonis penjara
Jumat, 23 Desember 2022