Aura Magis Pura Kehen, Tempat Penyumpahan Pejabat Kerajaan, Tak Setia akan Kena Kutukan Ini
Dalam upacara tersebut bagi pejabat kerajaan yang tidak setia kepada kewajibannya akan kena "Sapata" atau kutukan yang sangat menyeramkan, seperti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Siapa tak kenal dengan pesona Pura Kehen.
Pura terbesar di Kecamatan Bangli ini dibangun pada masa kerajaan Bali kuno.
Baca: Serana Yuyu Besi, Begini Hubungan Pura Kehen dan Pura Ratu Gede Pancering Jagat di Trunyan
Secara struktur, Pura Kehen terdiri dari tiga bagian, yakni halaman depan, kemudian disusul dengan candi megah, barulah kompleks pura yang terdiri atas tiga bagian yakni palemahan-jabaan pawongan-jaba tengah, dan paryangan-jerowan sejalan dengan konsep pura-pura di masyarakat Bali kuno.
Dilihat dari sisi keunikannya, Pura Kehen yang dibuka untuk masyarakat umum ini memiliki banyak sekali keunikan.
Kesan unik terfokus pada bale kulkul yang bertengger di pohon beringin.

Tidak hanya itu, jika umumnya Pura Kahyangan Jagad menggunakan Candi Bentar sebagai pintu masuk ke dalam pura, berbeda dengan Pura Kehen.
Di Pura Kehen menggunakan Candi Kurung di depannya, sedangkan Candi Bentar berada di tengah.
Berada di kaki bagian selatan bukit Bangli di lingkungan Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, sekitar 45 km timur laut Denpasar, kesan megah disuguhkan di depan Pura Kehen.
Menurut seorang tokoh masyarakat Bangli, Anak Agung Gede Bagus Ardana, dalam sejarah Pura Kehen terdapat di tiga prasasti tembaga yang ditemukan.
Pada prasasti pertama (Prasasti Pura Kehen A) dimuat nama Hyang Api, dimana dalam prasasti ketiga menjadi Hyang Kehen, dan selanjutnya menjadi Pura Kehen.
“Di prasasti tersebut tidak tercatat tahun pembuatan prasasti, namun menurut arkeolog, prasasti tersebut diperkirakan dibuat pada tahun 882-914 Masehi. Dari prasasti tersebut diperkirakan Pura Kehen sudah ada pada akhir Abad IX atau awal abad X Masehi,” ujar Agung Ardana.
Keberadaan Pura Kehen memiliki keterikatan dengan sejarah Desa Bangli.
Hal tersebut termuat dalam prasasti Pura Kehen C.