Cerita Regu Elang BPBD Denpasar yang Sering Tangkap Ular

Sudah 11 hari di tahun 2019 dan sudah ada 10 kali pula pihak BPBD Kota Denpasar menangani kejadian ditemukannya ular oleh warga

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI/BUSRAH ARDANS
Gung Krisna dan Wayan Agus (memegang ular) dua di antara anggota Regu Elang Tiga BPBD Denpasar yang selalu siap menangani kegawatdaruratan, Jumat (11/1/2019) 

"Di samping perkembangbiakannya cepat, kemungkinan ular masuk rumah warga itu karena hanyut terbawa sungai dan berhenti di sekitar pemukiman lalu mencari makan di pemukiman,"

"Apalagi banyak juga rumah dekat sungai, terus bisa jadi ada yang pelihara. Atau dari cari makan seperti tikus, yang ternak ayam, bebek di rumah warga. Kan yang tadi malam itu makan bebek, karena ada ternak bebek. Bahkan beberapa waktu lalu di Kesiman itu makan burung di sangkarnya," kata Joni.

Walaupun selama ini, ujar Joni, anggotanya tidak memiliki kemampuan penanganan ular. Tetapi bisa dikatakan mereka berhasil melakukan penanganan.

"Keberanian saja sih ditambah sebilah alat untuk menangkapnya. Kan kita usahakan pegang kepalanya kalau berbisa. Terus kalau Piton itu pegang kepala sama ekornya agar tidak melilit,"

"Secara khusus tim kami untuk penanganan hewan liar tidak ada. Tapi coba kita bentuk 16 regu. Yang satu regu ada 4 orang. Dan satu di antaranya benar-benar berani maju ke depan untuk tangani ularnya," jelasnya.

"Lebih sulit kata dia, menangkap ular kobra kecil dari pada ular besar. Karena harus berhati-hati. Karena kalau salah sedikit nyawa kan," ujarnya lagi.

Selanjutnya, ular-ular yang sudah ditangani tersebut akan diberikan ke BKSDA atau ada orang yang biasanya minta untuk dipelihara.

Penanganan ular oleh BPBD Denpasar ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan termasuk yang unik.

Baca: Tahun 2018 Banyak Penemuan Ular di Pemukiman, BPBD Catat Ada 158 Penanganan Hewan Masuk Rumah

Baca: Viral Retaknya Tebing Uluwatu, Begini Penjelasan BPBD Provinsi Bali

Baca: Merasa Tak Dihargai Tim Reaksi Cepat Angkat Kaki dari BPBD Gianyar, Anggota: Nasib Kami Tak Jelas

"Karena biasanya ditangani oleh ahli seperti BKSDA dan lainnya namun di Denpasar tidak demikian,"

"Seperti yang sudah saya katakan tadi bahwa BPBD Denpasar memang dibuat seperti itu karena jika ada keadaan darurat yang dialami masyarakat dikomandoi satu lembaga yakni BPBD Denpasar," ujarnya.

Ke depannya, rancangan BPBD seperti panggilan darurat ala 911 di Amerika.

"Sementara kami 112 atau 0361 223333. Kalaupun infonya bukan wewenang kami, semisal mengenai listrik maka akan diteruskan ke PLN. Semuanya tergabung di Pusat Pengendalian Operasional BPBD yang berfungsi menyerap dan menyalurkan informasi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, dia menjelaskan fungsi BPBD di Denpasar sengaja digabungkan oleh kebakaran dan penyelematan, karena kebakaran juga merupakan bencana.

"Ya kebakaran kan disebabkan oleh alam, non alam maupun manusia. Sekaligus untuk efisiensi, kebakaran dilebur dan digabungkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Selain itu juga, Pak Walikota menginginkan bahwa di Denpasar itu ada yang sedia 24 jam jika ada suatu kejadian. Dan masyarakat juga tidak bingung maka berkaitan kegawatdaruratan yang bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, seperti masyarakat sakit, cedera dan sebagainya, juga ditangani BPBD. Termasuk akhir-akhir ini evakuasi binatang liar," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved