Gusti Ayu Tinggalkan Suaminya dengan Sepucuk Surat Bermeterai, Suami Lapor Polisi Karena ini
Gusti Ayu Tinggalkan Suaminya dengan Sepucuk Surat Bermeterai, Suami Lapor Polisi Karena ini
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
Akhirnya Ayu pun dipolisikan suaminya dan akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Gilimanuk.
"Bagaimana terdakwa, apakah menerima putusan atau menyatakan pikir-pikir. Kalau pikir-pikir, mohon menandatangani form pikir-pikir," ungkap Majelis.
Ayu atas putusan pun menyatakan pikir-pikir dan ia lebih banyak terdiam dan menunduk atas putusan tersebut.
"Pikir-pikir yang Mulia," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Komang Ayu, dalam persidangan meminta keringanan hukuman, atas apa yang telah dilakukannya terhadap mantan suaminya itu.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, di kemudian hari.
Sehingga, tuntutan yang dilayangkan oleh JPU bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim.
"Saya mengaku bersalah, Yang mulia. Dan saya meminta keringanan hukuman atas perbuatan saya," ucapnya, Kamis (21/3) lalu, dalam agenda Pembelaan atas Tuntutan Jaksa di PN Negara. (*)