Gaji Sedikit dan Mengabdi Belasan Tahun, PLKB Non PNS Mengadu ke Dewan Bali
Puluhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non PNS mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Adriani yang juga Sekretaris Umum PLKB Non PNS Indonesia, menjelaskan PLKB selama ini diberikan tugas, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat di kabupaten untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan serta pengembangan program kependudukan keluargan berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).
Program tersebut adalah upaya terencana dalam mewijudkan penduduk tumbuh seimbang, sehat dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan serta mengatur kehamilan.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan para PLKB non PNS tersebut sesuai dengan jalur-jalur yang ada.
Minggu depan, Komisi I dan IV DPRD Bali akan langsung ke Jakarta sehingga cepat mendapatkan jawaban.
"Tapi sabar menunggu, perjuangan ini harus secara bersama-sama termasuk juga pemerintah kabupaten/kota yang mendaftar. Karena kalau kita tidak bersama-sama akan sulit. Sulitnya akan terbentur regulasi," jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta menilai tugas dari PLKB ini sangat bagus, yaitu menyiapkan keluarga yang sehat, mengatur seorang perempuan untuk siap menjadi ibu, mengatur usia produktif untuk melahirkan sampai dengan urusan Lansia.
"Dia (PLKB) ada di depan di setiap desa tapi statusnya yang tidak jelas," terangnya.
"Gajinya sungguh memprihatinkan, gajinya Rp 900 ribu. Masak Rp 900 ribu ngasi orang gaji. Ada yang Rp 1 juta," jelasnya.
Parta mengatakan, guna menyelesaikan masalah ini memang harus ditanyakan terlebih dahulu ke pemerintah pusat untuk mengetahui regulasi yang ada.
"Adakah kekhususan bagi para PLKB yang mengabdi hampir 13 tahun ketika asa kesempatan PPPK diberikan keleluasaan," jelas dia.
Parta menyarakan, nantinya bagi anggota dewan Bali yang melanjutkan tugas ini pertama kali harus mendatangi BKKBN guna menanyakan status para PLKB tersebut dan kepentingan BKKBN sendiri terhadap mereka.
Selanjutnya perlu juga ditanyakan mengenai peluang PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Perta menegaskan, bahwa dirinya nanti yang sudah yang duduk di DPR RI akan langsung membawa masalah ini ke Jakarta, namun ia berharap ada dorongan pula dari anggota DPRD Bali selanjutnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/komisi-i-dan-iv-dprd-bali-saat-menerima-plkb-non-pns-di-wantilan-gedung-dprd-bali-senin-1282019.jpg)