Breaking News

Babak Baru Anak Pejabat & Anggota Dewan di Klungkung Tertangkap Nyabu, Suyasa Pecat Anaknya dari Ini

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, langsung memberhentikan anaknya, I Nyoman Dharma

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
dok ist/kolase Tribun Bali
Dharma Yuda Hendrawan (paling kiri), Dewa AKM, dan Luh Nila Emaliani. 

Dharma Yuda diketahui merupakan putra dari Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa.

Ia bekerja sebagai tenaga kontrak di kantor yang dipimpin ayahnya tersebut.

Bahkan Dharma Yuda sebelumnya juga sudah pernah diamankan kepolisian karena kasus narkoba.

Sementara Dewa AKM diketahui sebagai pelajar SMA dan putra bungsu dari anggota dewan terpilih Klungkung.

Sang ibu baru akan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Klungkung, Rabu (14/8) besok.

Dari hasil tes urine, Dharma Yudha dan Dewa AKM menunjukkan hasil positif. Sedang Luh Nila negatif.

Namun Luh Nila tetap jadi tersangka karena dia mengetahui penyalahgunaan narkoba, tetapi tidak melapor ke polisi.

Berdasarkan hasil temuan di TKP, kedua tersangka Dharma Yuda dan Dewa AKM juga diduga sebagai pengedar.

Keduanya sudah ditahan. Sedangkan Luh Nila tidak ditahan karena ancaman hukumannya tidak memungkinkan.

"Dua pelaku yang laki-laki dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik," ujar Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Dewa Gde Oka, Senin kemarin.

Proses Hukum

Sementara itu terkait proses hukum yang harus dijalani anaknya, Suyasa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Ia mengaku dirinya selama ini telah berusaha keras mendidik Dharma Yuda. Bahkan sampai menjadikannya sebagai pegawai kontrak di Kantor Disdukcapil.

"Kami dari keluarga menyerahkan ke pihak berwajib. jika terbukti bersalah, biar diselesaikan sesuai peraturan yang ada. Kami sudah berusaha maksimal membinanya," ungkap Suyasa dengan tegar.

Suyasa pun meminta petugas kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Ia tidak ingin, penyelidikan kasus ini hanya berhenti sampai pada penangkapan putranya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved