Liputan Khusus

Waspada Jeratan Pinjaman Online di Bali, Ada yang Diteror Penagih Utang hingga Bunuh Diri  

Waspadalah sebelum memutuskan meminjam uang di aplikasi pinjaman online.Aplikasi pinjaman online itu pada umumnya dioperasikan oleh perusahaan jasa

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
kolase tribun bali
Waspada jerat pinjaman online di Bali 

Akibatnya Mawar harus menjelaskan tentang ihwal utang pinjaman online tersebut ke teman, keluarga, dan atasannya di kantor.

“Bunyi SMS itu ngawur. Saya disebut telah menjadikan atasan saya sebagai penjamin. Yang saya alami ini persis seperti yang dialami para peminjam yang lain,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, hari itu Mawar juga menerima SMS di ponselnya tentang tawaran pinjaman online dari fintech lain, yang menyebut pinjaman bisa cair secara kilat tanpa ribet, dan cukup bermodal KTP sebagai syarat.

Karena masih panik dengan tagihan dari jasa fintech sebelumnya, Mawar akhirnya mencoba menghubungi kontak di dalam SMS itu.

Pihak penyedia pinjaman online ini menyarankannya untuk mengunduh sebuah aplikasi di Play Store.

Ia sudah mengerti dan langsung menginstal aplikasi yang disarankan. Tak berpikir panjang, Mawar kemudian mencoba meminjam sebesar Rp 1 juta di aplikasi kedua yang ia unduh.

“Ternyata yang kedua ini sama dengan yang sebelumnya, potongannya banyak. Saya pinjam sejuta, tapi dikasih delapan ratus ribu sekian, mereka bilangnya dipotong uang admin, inilah, itulah. Saya ngikut saja, yang penting uang saya cair. Setelah cair, saya bayar hutang di aplikasi sebelumnya,” tuturnya.

Namun bak terhipnotis, Mawar tergiur lagi dengan rayuan si pemberi pinjaman online yang pertama, sehingga membuatnya kembali meminjam uang.

Pemberi pinjaman itu mengatakan bahwa untuk pinjaman berikutnya tidak akan ada potongan dan intimidasi seperti sebelumnya.

Orang dari fintech yang menghubunginya itu beralasan, cara penagihan pinjaman yang pertama memang demikian untuk memastikan klien mau membayar utang secepatnya.

Namun kemudian hari, untuk pinjaman berikutnya di aplikasi yang sama, ternyata Mawar tetap mendapatkan perlakuan yang sama.

“Entah kenapa saya tergiur dan mengajukan lagi pinjaman Rp 2 juta setelah lunasi pinjaman sebelumnya dari duit minjam di fintech kedua. Pokoknya saya seperti terhipnotis dengan tawaran-tawarannya. Kini saya sampai pakai 10 aplikasi pinjaman online, dan total hutang saya jadi Rp 15 juta, karena gali lubang tutup lubang. Saya bingung mau gimana, dan ingin sekali lepas dari ini,” ujar perempuan yang tinggal di Denpasar ini.

Mawar menyadari dirinya harus membayar utang tersebut, karena ini merupakan tanggungjawabnya sebagai peminjam.

Namun, yang ia persoalkan adalah cara penagih utang dari pihak fintech yang sampai membuka privasinya ke teman, keluarga, dan tempatnya bekerja. Padahal, ia sudah berjanji akan membayar secepatnya.

“Selain itu, kata-katanya juga keras dan kasar. Saat nelpon, si penagih langsung nyerocos tanpa memberi kesempatan saya untuk tanya-tanya,” ujar Mawar.

Ia berharap pihak-pihak terkait bisa menertibkan aplikasi-aplikasi pinjaman online agar tidak semakin banyak orang yang hidupnya tertekan seperti yang ia alami.

“Untung saya masih kuat, tidak sampai bunuh diri. Pokoknya jelek banget rasanya diteror terus,” curhat mawar.(*) 

Ikuti berita terkini Tribun Bali di Group WhatsApp Tribun Bali News Update

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNBALI

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved