Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jerat Parkir Nginep, PD Pasar Denpasar Akan Terapkan Parkir Progresif

Setelah memasang parkir elektronik di beberapa pasar di Kota Denpasar, PD Pasar Kota Denpasar berencana menerapkan parkir progresif.

Tribun Bali/Putu Supartika
Parkir elektronik di Pasar Badung beberapa saat lalu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah memasang parkir elektronik di beberapa pasar di Kota Denpasar, PD Pasar Kota Denpasar berencana menerapkan parkir progresif.

Sampai saat ini yang sudah menggunakan parkir elektronik, yakni Pasar Badung yang akan dilanjutkan ke Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung dan eks Tiara Grosir pada Oktober 2019.

Setelah itu, pasar yang sudah menerapkan parkir elektronik ini akan menerapkan parkir progresif.

"Parkir ini untuk menjerat yang parkir menginap. Karena tidak menutup kemungkinan penduduk sekitar parkir mobil di parkiran pasar itu hingga menginap. Kalau tidak progresif ya tetap kena Rp 2 ribu. Makanya kami rancang parkir progresif," kata Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Sabtu (28/9/2019) siang.

Ia menambahkan, dilihat dari sisi aturan sudah dibenarkan memberlakukan parkir progresif di pasar.

Pihaknya pun berharap parkir progresif bisa diterapkan tahun ini.

Rutgers WPF Indonesia Gelar Pelatihan Jurnalis Tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Viral Rumah Mepet Sawah di Bali Berfasilitas Super Mewah, Jack Morris Dulunya Tukang Cuci Karpet

"Untuk di pelataran memang tidak ada larangan parkir progresif, cuma untuk di pasar perlu dikaji, jangan sampai pedagang mengeluh, konsumen mengeluh," katanya.

Jangan sampai parkir progresif ini diterapkan setiap jam yang membuat semua pengunjung dan pedagang mengeluh.

Inti dari penerapan parkir progresif ini yakni menjerat mereka yang parkir telalu lama dan tidak ada kepentingan ataupun kegiatan pasar.

Untuk diketahui, saat ini Pasar Badung menerapkan parkir elektronik dengan sistem flat, yakni Rp 1000 untuk sepeda motor dan Rp 2000 untuk mobil.

Dengan diterapkannya sistem parkir elektronik ini bisa meningkatkan pendapatan dari parkir hingga dua kali lipat.

Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Sabtu 28 September 2019: Keberuntungan Virgo Datang Tepat Waktu!

Diduga Sopir Mengantuk, Pick Up Tabrak Penyengker hingga Nyangkut

Saat ini dengan sistem manual ia mencontohkan untuk Pasar Kumbasari mendapat pemasukan dari parkir sebesar Rp 60 juta perbulan.

Dengan penerapan parkir elektronik, diharapkan bisa mendapat pemasukan dari parkir sebesar Rp 120 juta.

Peningkatan pemasukan parkir ini karena petugas parkir yang bertugas membawa karcis parkir akan ditugaskan untuk mengatur tempat parkir.

"Karena lahan parkirnya sudah diatur sedemikian rupa sehingga volume kendaraan yang bisa masuk lebih banyak dan peningkatan pendapatan bisa dua kali lipat," katanya.

Selain itu, Kompyang menambahkan, dengan diterapkannya parkir elektronik ini, akan bisa mengubah perilaku di bawah supaya lebih profesional.

Penerapan parkir elektronik di Pasar Kumbasari dikhususkan karena memang layak e-parkir dan memiliki konektivitas dengan Pasar Badung.

"Kan terkoneksi dengan Pasar Badung, nanti masuk Kumbasari keluar Pasar Badung, itu sudah kita rancang," papar Kompyang.

Hibah Pasar Badung Belum Turun, Dewan Minta Jemput ke Jakarta

Kekeringan di TNBB Bali Barat, Kera Hitam Pun Tak Mampu Bertahan Hidup Karena Dehidrasi Berat

Ia menambahkan, "Untuk pasar yang dikelola desa maupun dipakai jalan oleh masyarakat akan dikoordinasikan. Kadang-kadang mereka tidak mau bayar parkir karena alasan lewat di jalan itu. Itu harus dikoordinasikan dengan warga setempat. Kalau Kumbasari layak karena ada konektivitas dengan Pasar Badung," kata lelaki yang akrab disapa Gus Kowi ini.

Untuk diketahui, penerapan parkir elektronik di pasar tradisional di Denpasar, saat ini baru dilaksanakan di Pasar Badung saja.

Selain penerapan parkir elektronik, PD Pasar tahun ini juga akan menerapkan sistem pungutan online di semua pasar yang ada di Denpasar.

Dua TPA di Bali Rawan Kebakaran, Petugas Tak Boleh Angkut Sampah Sembarangan

Hal ini menurutnya akan memperketat sistem sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar.

Pihaknya mengatakan, saat ini penataan administrasi pedagang sudah dilaksanakan, hanya tinggal eksekusi penerapan yang bekerja sama dengan Bank BPD Bali.

"Penaataan administrasi pedagang kan sudah jalan dan dengan Bank BPD terus kordinasi. Parkir pasar-pasar yang memungkinkan, akan diterapkan e-parkir," tegasnya.

Menurutnya, dampak penerapan e-parkir ini sangat efektif menekan angka kebocoran pendapatan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved