Polemik Sengketa Tanah Pura di Canggu, Disbud Badung Tak Bisa Berbuat Banyak
Kepala Disbud Badung, IB Anom Bhasma mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan pendampingan agar tidak terjadi keributan di antara warga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
TOLAK EKSEKUSI - Warga Desa Adat Canggu menolak eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu, yang dilakukan di Kantor Desa Canggu, Selasa (29/10/2019). Tampak warga memasang spanduk penolakan, dan aktivitas sejumlah pengempon pura.
Birokrat asal Desa Taman itu mengatakan, sudah ada pendampingan dari Majelis Agung dan Majelis Madya.
“Sudah pernah kami adakan pertemuan. Ini kan sedang bergulir kasusnya,” ungkapnya.
Anom Bhasma mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa tanah yang ada di Bali itu melekat akan kewajiban, sedangkan waris itu melekat akan tanggungjawab.
Sehingga warisan harus dipertanggung jawabkan oleh keturunannya.
“Jujur kami tidak bisa berbuat banyak. Selain itu adalah perebutan waris, kasus itu sudah masuk ke ranah hukum,” katanya. (*)
Berita Terkait