LPD Serampingan Tiga Kali Dibobol, Brankas Dirusak, Uang Rp 85 Juta Milik Nasabah Raib

Untuk berkas atau dokumen penting milik nasabah seperti BPKB dan sertifikat tanah yang digunakan jaminan, masih aman

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Suasana di LPD Desa Adat Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, tampak sepi, Kamis (14/11). Pencuri membobol LPD ini dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 85 juta. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Untuk ketiga kalinya, LPD Desa Pakraman Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, menjadi target pencurian. Maling beraksi malam hari dengan menggodol brankas berisi uang Rp 85 juta.

Peristiwa ini diperkirakan terjadi Rabu (13/11/2019) malam dan baru diketahui, Kamis (14/11/2019) pagi. Pencuri mendongkel jendela kantor LPD, merusak terali besi, kemudian masuk untuk selanjutnya menggondol brankas berisi uang tersebut.

Warga bernama I Made Surya Irawan (35), pagi kemarin hendak mengambil sekam di tempat giling gabah di sebelah timur LPD. Setibanya ia kaget melihat sebuah brankas yang terbuka. Mengetahui hal tersebut, ia pun langsung menghubungi Ketua LPD, I Nyoman Suryanta (51).

Setelahnya mereka melapor ke polisi. Suryanta mengatakan, uang tunai sebesar Rp 85 juta tersebut tersimpan kurang lebih sejak tiga hari yang lalu. Pelaku hanya mengambil uang saja. Sementara surat-surat penting berupa BPKB dan sertifikat tanah sebagai jaminan nasabah, tidak diambil.

Bendesa Adat Serampingan, Nyoman Sukarda menuturkan, ini adalah ketiga kalinya LPD Desa Pakraman Serampingan dibobol maling. Peristiwa pertama terjadi sekitar tahun 2000. Saat itu pelaku berhasil menggondol uang receh yang ada di kantor karena seluruh uang nasabah sudah disetor ke perbankan.

Kejadian kedua pada bulan Oktober 2019. Saat itu, di Pura Dalem setempat sedang upacara. Seluruh krama desa melaksanakan persembahyangan di pura. Kesokan harinya saat pegawai LPD ngantor, justru menemukan jendela bagian timur rusak.

Namun, saat itu pelaku hanya merusak jendela tanpa mengambil barang apapun yang ada di dalam kantor LPD. Kasus ini sudah dilaporkan. Namun polisi belum bisa mencocokkan sidik jari pelaku. Ini karena setelah kejadian, banyak pegawai yang menyentuh jendela yang rusak tersebut. Karena tak bisa dilanjutkan, pihak LPD kemudian memperbaiki kondisi jendela yang rusak tersebut.

"Kemungkinan saja saat itu pelaku hanya memantau situasi saja. Karena setelah berhasil masuk mereka tak ada mengambil apapun, masih rapi," kata Sukarda saat dijumpai di rumahnya di Banjar Serampingan Kelod.

Kejadian ketiga, pelaku yang diduga berkelompok ini kembali membobol LPD dengan cara yang sama yakni mendongkel jendela bagian timur, merusak terali besi, dan masuk. Pelaku mengambil brankas dan keluar melalui pintu masuk utama dengan cara merusak gembok.

Setelah itu, brankas dibongkar dan membawa kabur uang senilai Rp 85 juta. Untuk berkas atau dokumen penting milik nasabah seperti BPKB dan sertifikat tanah yang digunakan jaminan, tak disentuh.

"Sebenarnya, uang tersebut baru diambil beberapa hari sebelum pencurian terjadi. karena rencananya akan dipinjam Rp 50 juta untuk upacara pernikahan dan sisanya untuk nasabah yang meminjam dan narik tabungan," ungkapnya.

Tak Ada Kecurigaan 

Sukarda mengungkapkan, warga yang tinggal tak jauh dari LPD sempat mendengarkan bunyi seperti seseorang sedang memukul sesuatu. Namun warga tersebut tak curiga. Lalu bagaimana dengan pemasangan CCTV?

Sukarta menyatakan sudah sempat disarankan oleh pihak kepolisian pasca terjadinya pembobolan bulan lalu. Namun karena terbentur kegiatan upacara adat, pemasangannya belum dilakukan. Belum sempat pasang CCTV, pelaku beraksi lagi.

Untuk uang nasabah yang hilang, ia menegaskan akan menjadi tanggung jawab penuh pihak LPD. Selain itu, LPD juga akan tetap buka dan beroperasi seperti biasa. Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, ia akan segera memasang CCTV.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved