Rapat Panas Bahas Proposal Polres, Bangli Belum Bisa Penuhi Semua Anggaran Pilkada
“Karena dari polres acuannya cukup tinggi, kami sulit memverifikasi. Kesulitannya karena menggunakan standar yang sulit kami baca,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemkab Bangli belum bisa memenuhi seluruh anggaran hibah untuk kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan.
Proposal dana hibah daerah untuk pengamanan pilkada meningkat drastis dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (15/11.2019).
Rapat tersebut juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta Badan Kesbangpolinmas.
Suasana rapat sempat memanas. Ini karena pihak eksekutif tidak bisa menjelaskan peningkatan dana hibah yang signifikan dari proposal yang diajukan oleh Polres Bangli.
Sesuai proposal yang diusulkan, dana hibah dari Polres Bangli mencapai Rp 12,6 miliar lebih.
• 10 Tahun Pengajuan Skylift Tak Kunjung Realisasi, BPBD Tabanan Tak Punya Skylift
• Mardjana Mundur dari Penjaringan Cabup Bangli, Beralasan Mengikuti Saran Cok Ace
• KMP Trisakti Adinda Berhasil Dievakuasi, Evakuasi Kapal Kandas Terkendala Air Laut Surut
Pelaksana tugas (plt) Kesbangpolinmas, I Nengah Sukarta mengatakan, anggaran plafon hibah pilkada ada empat poin.
Di antaranya KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim. Untuk Kodim Bangli mengusulkan sebesar Rp 2,7 miliar.
Sementara dibandingkan dengan pemilukada lima tahun lalu, anggaran untuk Polres Bangli hanya sebesar Rp 2,2 miliar.
Sedangkan Kodim sebesar Rp 450 juta.
“Karena dari polres acuannya cukup tinggi, kami sulit memverifikasi. Kesulitannya karena menggunakan standar yang sulit kami baca,” ucapnya.
Anggota Banggar DPRD Bangli, I Nengah Darsana mengaku tidak mempermasalahkan besar kecil anggaran yang diajukan oleh Polres maupun Kodim.
• Banyak Reklame Rokok Tak Bayar Pajak, Bupati Jembrana Keluarkan SE Jalan Harus Steril Iklan Rokok
• Pembangunan Taman Bung Karno di Desa Penarungan Masing Ngambang, 2020 Dikabarkan Batal Dibangun
Ia menegaskan hanya ingin meminta penjelasan dari Kesbangpolinmas, ihwal parameter kegiatan.
“DPRD itu tidak wajib meminta penjelasan ke pemakai anggaran. Kami meminta penjelasan dari yang membidangi dalam hal ini Kesbangpol."
"Tentunya dengan argumentasi standar data yang jelas. Itu bisa kita amini berapapun anggaran itu sesuai kemampuan daerah," ujarnya.