Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

13% Pekerja Bukan Penerima Upah di Bali Tak Terjamin, Risiko Lebih Besar dari Pekerja Informal

Mohamad Irfan, mengungkapkan masih banyak pekerja informal di Bali yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Dok Pribadi
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan. 

“Misalkan saja, tukang ojek mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit. Tentu tidak bekerja dan tidak ada penghasilan,” jelasnya.

Sementara dengan menjadi peserta BPJamsostek, tukang ojek akan terlindungi.

“Dari mulai dirawat, bahkan penghasilan mereka kami ganti sekitar sejuta setiap bulan,” sebutnya.

Untuk itu, BPJamsostek terus mendorong agar pekerja informal menjadi peserta BPJamsostek.

Ia mengatakan target tenaga kerja BPU, atau informal saat ini sebesar 30.729.

Sementara realisasinya mencapai 12.488 atau masih 40,64 persen.

Hal ini masih jauh dibandingkan dengan realisasi tenaga kerja penerima upah (PU) atau formal yang aktif mencapai 259.228.

Dari target PU aktif 291,142 atau sekitar 89,04 persen.

Target akusisi tenaga kerja formal mencapai 100.412, dan realisasinya mencapai 86.659 pekerja atau 86,30 persen.

Sementara untuk akusisi badan usaha targetnya mencapai 2.210, dengan realisasi 1.430 sampai November 2019.

Mohamad Irfan menegaskan selain masalah kepesertaan pekerja informal yang masih belum maksimal, masalah penyelesaian tunggakan iuran perusahaan juga menjadi perhatiannya.

“Jadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar itu, meliputi wilayah Denpasar, Badung, Gianyar. Nah ternyata setelah diskusi kemarin antara BPJamsostek baik induk maupun KCP, memang kami sudah banyak dibantu oleh tim KPKNL,” jelasnya.

Plafon Ruang Kelas SDN 2 Tri Eka Buana Jebol Saat Siswa Sedang Istirahat

Pemkab Badung Belum Punya Perbup, Pembangunan TPA dan TPST Berpotensi Langgar Hukum

Jelang Laga Tandang Bali United ke Makassar, Kubu PSM Makassar Kehilangan 5 Pemain Inti Ini

Perusahaan Piutang Terbesar di Denpasar

Berdasarkan datanya, dengan bantuan KPKNL Denpasar, ada sekitar Rp 2,9 miliar tunggakan yang berhasil ditagihkan dari nominal potensi sebesar Rp 8,2 miliar.

Sementara itu, KPKNL Singaraja mampu menagihkan Rp 362 juta tunggakan iuran dari nominal potensi sebesar Rp 844 juta.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved