Konsultasi Publik Penyusunan Ranperpres tentang RZKSN Sarbagita Diwarnai Sindiran Kepada Pelindo III
Kan begitu polanya, sehingga kemudian Pelindo dengan seenaknya membuat rencana pengembangan pelabuhan dan akhirnya dihentikan Gubernur.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
"Kita tidak memberikan tempatnya secara spesifik, namun kebetulan di Bandung sudah ada ijin, itu faktanya. Dan tambang pasir itu tidak masuk strategis nasional, yang ngatur RZWP3K," katanya.
Menanggapi sindiran kepada Pelindo III, pihak Pelindo yang diwaliki staf Pelindo III, I Wayan Wardita mengatakan, rencana awal yang mau melakukan reklamasi 85 hektar, berubah menjadi 70 hektar.
"Sesuai dengan berita acara terakhir dengan Gubernur disarankan reklamasi 70 hektar, dimana 51 persen lahan yang diurug itu sebagai ruang terbuka hijau," katanya.
Pihaknya pun mengakui terkait mangrove yang mati merupakan kesalahan Pelindo.
Akan tetapi, ia berdalih telah melakukan recover mangrove sebanyak dua kali.
"Kami sudah melakukan penananam sebanyak dua tahap dari rencana empat tahap. Tahap pertama menanam sebanyak 50 ribu mangrove dan sebanyak 72 persen dinyatakan hidup, begitupun tahap dua juga 50 ribu," katanya. (*)