Air Permukaan di Bali Terbuang Percuma, Sumber Melimpah tapi Krisis Air Bersih
Bali memiliki banyak potensi sumber air. Namun, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Bali malah lebih banyak memproduksi air tanah ketimbang air
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia menduga ada pengusaha hotel yang belum terbuka soal berapa jumlah sumur bor yang digunakan.
“Misalnya apakah jumlah sumur bor yang dilaporkan sudah sesuai jumlah air yang diambil? Misalnya sumurnya tiga, dilaporkan satu. Ngambil 3 liter/detik dilaporkan satu. Nah ini kesulitan tersendiri bagi kita semua,” kata Gusti Lanang.
Persoalan yang dihadapi Bali saat ini, menurut Gusti Lanang, langkah pemerintah membangun infrastruktur pengairan lebih lambat dari kebutuhan air yang terus meningkat.
“Waduk, bendungan itu kan mahal. Sementara wisatawan terus bertambah. Misalnya kalau pemerintah punya uang, sulit mencari lahan. Harga tanah mahal. Itu masalahnya yang terjadi. Penyediaan (bendungan) tidak bisa mengejar kebutuhan yang terus meningkat,” ujarnya.
Tim Penyusun Masterplan Pengelolaan Air Bersih Provinsi Bali bakal mendata berapa sebetulnya potensi air di Bali, kemudian berapa jumlah air yang digunakan, dan berapa disparitas antara potensi yang tersedia dengan yang dimanfaatkan.
“Dengan adanya disparitas itu, di sanalah dicarikan solusinya,” ujarnya.
Menurut Lanang, PDAM di Bali banyak menggunakan air tanah karena tidak butuh modal besar.
“Modalnya kecil. Jadi dia tinggal colok di tempat itu, alirkan, selesai. Kalau mau lebih komprehensif, harusnya air yang terbuang di muara itu dimanfaatkan. Potensinya besar sekali,” ujarnya.
Anggota Ikatan Ahli Geologi (IAGI) Bali Putu Agus Budiana mengatakan, Batam sudah menerapkan kebijakan moratorium pengeboran air tanah.
Ia menyarankan pemangku kebijakan di Bali mulai memikirkan dampak pengeboran air tanah agar tidak seperti di Jakarta.
“Barangkali (perlu) meniru Singapura, sama sekali tidak boleh ambil dari air tanah. Di Jakarta sudah jelas, air tanah diambil, permukaan tanah turun. Ke depan, dari waduk-waduk yang menampung air hujan, kemudian air kotor disirkulasi dan mengolah air laut," ujar Budiana.
Saat ini, lanjut Budiana, satu perusahaan pompa air di Indonesia yang menyedot air tanah omsetnya mencapai Rp 600 miliar.
• Terdapat 2882 PAUD di Bali, Namun Baru 1443 yang Terakreditasi
• Rai Geber Ekspor Produk SPA ke Amerika
“Itu berarti ada ratusan ribu pompa setiap tahun. Dan itu baru dari satu perusahaan. Barangkali di Indonesia ada jutaan pompa. Itu biaya ekonomi tinggi," jelasnya.
Sebagai pihak yang pernah menjadi penanggungjawab soal air tanah di Bali, Budiana membeberkan pengurusan izin air tanah di Bali sangat rumit alias tidak tertata satu pintu.
Ini bisa menjadi celah berbagai pihak bermain curang sehingga memungkinkan pengeboran air tanah secara ilegal di Bali.