Pemogan Berdarah

Yoyo Kembali untuk Balas Dendam, Ambil Pedang untuk Tebas Korban

Perkelahian pun berhenti. Setelahnya Yoyo justru diajak minum. Tak lama berselang, Yoyo izin pulang.

Penulis: Rino Gale | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  - Peristiwa penebasan yang membuat satu nyawa melayang dan tiga lainnya luka-luka di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Denpasar Selatan, murni kasus kriminalitas.

Motifnya karena belum membayar sewa kos tiga bulan.

Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, awalnya Koming yang merupakan warga Karangasem ngekos di daerah Pemongan.

Namun ia belum membayar selama tiga bulan. Nominal per bulannya Rp 2,3 juta.

"Nah saat ini Koming tersebut kabur dan ini masih kami selidiki," ujar Kompol Wirajaya saat ditemui di Polsek Denpasar Selatan, Senin (2/12/2019).

Kronologi Kecelakaan Maut di Bypass Ngurah Rai Denpasar, Peni & Oka Terpental Lalu Terkapar di Jalan

BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi di Empat Wilayah Ini

Tembus 35 Derajat Celcius, Suhu Kota Denpasar Paling Tinggi di Antara Kota Lain di Bali

Karena belum membayar, pemilik kos kemudian mengeluarkan barang-barang milik Koming dari dalam kos.

Pemilik kos meminta seorang sopir membawa barang-barang itu ke suatu tempat.

Saat sopir mengantarkan barang-barang itu, sopir tersebut ditahan oleh Koming karena barangnya tidak lengkap.

Kemudian sopir menghubungi pemilik kos, memberi kabar bahwa dia ditahan.

Layak Sandang Gelar Dokter, Ini Rahasia Teco Bawa Bali United Jadi Juara

Ditarget 5 Besar dan Kini di Posisi Juara, Teco Layak Tangani Timnas di Piala Dunia U-20

Kontes Pelangi Bonsai tingkat nasional di Tabanan Tampilkan 370 Bonsai

"Berbicaralah Koming dengan pemilik kos dan menanyakan kenapa barang-barangnya tidak lengkap. Dijawab oleh pemilik kos, alasannya lunasi dulu pembayaran kosnya," tutur Kompol Wirajaya.

Setelah itu, pemilik kos mengutus Komang Tri alias Yoyo untuk melihat sopirnya yang ditahan.

Pemilik kos meminta Yoyo menanyakan kenapa sopirnya ditahan.

Yoyo pun datang ke lokasi seorang diri.

Dipilih Secara Acak, 30 Personel Makorem 163/Wira Satya Laksanakan Tes Urine

Lagu Kemenangan Berkumandang, Suporter Rayakan Bali United Juara di Stadion Kapten I Wayan Dipta

Dituntut 1,5 Tahun Bawa Biji Ganja, WN Peru Minta Keringanan Hukuman

Di sana ia berhadapan dengan sejumlah orang yang sedang minum.

Singkat cerita, terjadilah perkelahian. Yoyo dikeroyok oleh delapan sampai sepuluh orang. Karena takut, sopir tersebut kemudian kabur menyelamatkan diri.

"Saat dikeroyok, Yoyo kemudian berteriak agar tidak dipukul karena sama-sama orang Karangasem. Berhentilah pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Perkelahian pun berhenti. Setelahnya Yoyo justru diajak minum. Tak lama berselang, Yoyo izin pulang.

Puncak masalah terjadi berikutnya. Yoyo ternyata datang membawa pedang. Sang adik juga sempat membuntuti.

Namun Yoyo sebagai kakak menahan adiknya ikut dalam perkelahian itu.

Ia hanya berpesan jikalau dia mati, adiknya tahu karena apa.

Setelahnya, Yoyo langsung menebas orang-orang tersebut.

Terkait Penghentian Proyek Gudang Mikol, Warga dan Kelian Adat Kepaon Datangi Polresta Denpasar

Balai Besar POM di Denpasar Sebut Arak Bali Tak Mengandung Bahan Berbahaya Metanol

Pemuda Asal NTT Gondol HP dan Sepeda Motor di Jalan Kenyeri Denpasar

Kini Yoyo telah ditahan dan menjadi tersangka.

Barang bukti berupa pedang telah diamankan.

Meski demikian, Yoyo bisa jadi akan melapor karena sebelumnya ia dikeroyok.

"Kami sudah menetapkan Yoyo sebagai tersangka dan saksi yang kami periksa ada enam orang. Sementara kasus ini masih proses pengembangan untuk pengimbangan. Karena pihak tersangka juga ada potensi untuk melapor juga," ujarnya.

Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pertamina Antisipasi Tingginya Permintaan BBM di Bali

Tim Putra Bulutangkis Indonesia ke Final Setelah Gilas Thailand 3-0

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi, Jumat (29/11/2019).

Empat orang yang ditebas Yoyo adalah I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40), dan I Ketut Kentel (28).

Nyoman Degdeg kritis, ia luka parah pada bagian kepala dan leher. Nyawanya tak terselamatkan setelah dirawat enam jam lebih.

Degdeg satu dari empat korban penebasan ini mengembuskan napas terakhirnya, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 01.00 Wita. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved