Banyak Masyarakat Sukarela untuk Direhabilitasi, BNNK Badung Sebut Sudah Lampaui Target Ungkap Kasus
Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini mengatakan, pengungkapan selama tahun 2019 pun melebihi target dari yang ditetapkan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Gencarnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dalam membrantas narkoba di Gumi Keris ternyata membuahkan hasil.
Bahkan tercatat sampai dengan bulan Desember 2019 ini, BNNK Badung telah mengungkap sebanyak 6 laporan Kejahatan Narkotika (LKN) yang tersebar di daerah Kabupaten Badung.
Jumlah tersangka yang diamankan pun berjumlah 8 orang.
“Berkas perkara tindak pidana narkotika tersebut telah masuk P21 dengan barang bukti ekstasi sebanyak 54 butir/ 17,09 gram netto dan Sabu sebanyak 31,13 gram netto,” ujar Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, saat rilis akhir tahun di Kantor BNN Badung Kamis (26/12/2019).
Masmini mengatakan, pengungkapan selama tahun 2019 pun melebihi target dari yang ditetapkan.
Pasalnya di tahun 2019 pihaknya menetapkan target sebanyak 4 kasus di tahun 2019.
• PLN UID Bali Rintis Pengelolaan Sampah Organik
• Polisi Bersama Jemaah Khusyu Melaksanakan Salat Gerhana Matahari di Masjid At Taqwa Polda Bali
Namun berbeda dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2018 BNN Badung berhasil mengungkap 7 LKN dengan 7 orang tersangka.
“Kami mencatat kasus di Badung sudah mengalami penurunan. Hal itu sejalan dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk terhindar dari masalah narkoba. Meski demikian masalah narkoba di kabupaten yang merupakan pusat pariwisata di Bali itu perlu terus dilakukan sosialisasi,” akunya.
Kesadaran masyarakat kata Masmini, terbukti dengan banyaknya masyakarat yang datang secara sukarela untuk direhabilitasi.
Baik datang langsung ke kantor BNN Badung maupun melalui Mall Pelayanan Publik milik Pemkap Badung yang terletak di Puspem Badung.
Bahkan sesuai data tingkat rehabilitasi juga mengalami penurunan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan pada tahun 2018 yang menjalani rehab sebanyak 67 orang.
Orang yang direhab secara sukarela sebanyak 43 orang, terdiri dari 36 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Sementara yang direhab hasil dari penangkapan sebanyak 24 orang dan semuanya adalah laki-laki.
Sementara pada tahun 2019 yang menjalani rehab sebanyak 59 orang. Yang direhab sukarela sebanyak 39 orang. Laki-laki sebanyak 32 orang dan perempuan 7 orang.
• PT Jasamarga Bali Tol Gelar Mapakelem, Mulang Pakelem Dilaksanakan di Loloan Pura Karang Tengah
• Sendratari Kolosal Sutasoma Akan Meriahkan Peresmian Balai Budaya Denpasar Besok