Jadi Kurir Narkotik, Sepasang Suami Istri Divonis 13 Tahun Penjara
Kedua pasangan suami istri (pasutri) ini dinyatakan bersalah terlibat sebagai kurir narkotik jenis sabu-sabu dan ekstasi.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Moch. Eko Wahyudi (23) hanya terdiam menunduk ketika majelis hakim mengetuk palu sekali tanda vonis 13 tahun penjara telah dijatuhkan.
Di sampingnya duduk sang istri, Paramita Anjarwati (31) yang juga divonis sama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (9/1/2020).
Kedua pasangan suami istri (pasutri) ini dinyatakan bersalah terlibat sebagai kurir narkotik jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Terhadap putusan majelis hakim, keduanya melalui tim penasihat hukumnya pun hanya bisa pasrah menerima.
"Tadi suaminya (Eko) masih tidak terima istrinya dihukum sama seperti dia. Dia bilang istrinya tidak tahu apa-apa soal ini, tapi karena mereka sudah capek ikut sidang ya terpaksa menerima," ucap Ni Putu Nathalia Dewi dari Yayasan LBH Cakra Eka Sudarsana, selaku penasihat hukum kedua terdakwa ditemui usai sidang.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir selama 7 hari, menyikapi putusan tersebut.
• Rencana Akan Digunakan Saat Liburan di Bali, WN Vietnam Diancam 15 Tahun Selundupkan Kokain & Ganja
• Presiden Jokowi Gaungkan Optimisme di Tengah Ketidakpastian Situasi Ekonomi dan Politik Dunia
Putusan majelis hakim pimpinan I Ketut Kimiarsa lebih ringan tiga tahun dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa.
Sebelumnya, Jaksa Putu Oka Surya Atmaja mengajukan tuntutan 16 tahun penjara terhadap pasutri tersebut.
Selain tuntutan pidana badan, kedua terdakwa juga dituntut pidana denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan penjara.
Sementara dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, bahwa kedua pasutri itu telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotik melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik.
Termasuk Shio Kerbau, 5 Shio Ini Akan Menghadapi Cobaan Berat Hari Ini 25 Februari 2021 |
![]() |
---|
Selamat! Cancer, Aries, Taurus, dan Gemini Bakal Meraih Kesuksesan di Minggu Akhir Februari 2021 |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Kamis 25 Februari 2021: Leo Perhatikan Kesehatan, Sagitarius Pikirkan Keuangan! |
![]() |
---|
Nasib Mujur! 5 Zodiak Berlimpah Keberuntungan Besok Jumat 26 Februari 2021: Pisces Sangat Bahagia |
![]() |
---|
Ramalan 9 Zodiak Beruntung 25 Februari 2021, Zodiak Scorpio Hari Ini Dapat Bonus dan Promosi |
![]() |
---|