Bendesa Adat Perancak Jembrana Nengah Parna Terpilih Melalui Musyawarah Mufakat
Nengah Parna kembali terpilih menjadi Bendesa Adat Perancak dengan cara musyawarah mufakat
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
"Nah, setelah dibuat surat dengan dilampiri berita acara musyawarah mufakat dan daftar hadir dan susunan prajuru desa, di antaranya ada wakil sekretaris dan pembantu. Kemudian dibawa ke Majelis Alit Kecamatan Jembrana," paparnya.
Ia menambahkan, pihak desa mengajukan surat keterpilihan itu ke Majelis Alit Kecamatan pada 17 Januari 2020 lalu, tanggal 18 Januari 2020 sudah mendapat rekomendasi.
Setelah keluar, kemudian surat rekomendasi diajukan ke majelis desa adat kabupaten.
• Hari Ini KPU Denpasar Gelar Seleksi Tertulis Calon PPK, Pelamar Didominasi Milenial
• Setelah Mererepan di Pura Puseh, Iringan Melasti Karya Agung Pengurip Gumi Melanjutkan Perjalanan
Selanjutnya, keluar rekomendasi pada 22 Januari lalu.
Setelah lengkap, maka rekomendasi oleh pihak kabupaten pada tanggal 27 Januari 2020 lalu diajukan ke Bendesa Agung MDA Provinsi Bali.
"Sekarang surat di provinsi tinggal menunggu surat pengukuhan Bendesa Adat Perancak, Pak Nengah Parna," bebernya.
Beberapa waktu lalu, Desa Adat Munduk Anyar Kelurahan Tegal Cangkring, menggelar pengukuhan Bendesa Taman Sari Kelurahan Tegal Cangkring periode 2020–2025.
I Ketut Wita terpilih secara musyawarah mufakat.
Dalam pengukuhan ini Wakil Bupati Made Kembang Hartawan yang langsung mengukuhkan keterpilihan itu.
Dengan rangkaian persembahyangan bersama di Pura Dalem Taman Sari, Desa Adat Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Jembrana, Bali, Sabtu (25/1/2020) lalu.
Wabup Kembang mengapresiasi pemilihan Bendesa Taman Sari yang dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh masyarakat se Desa Adat Munduk Anyar, Tegalcangkring.
"Pemilihan Bendesa hendaknya mengedepankan musyawarah atau mufakat dengan menyatukan segala perbedaan pendapat, dibandingkan dengan menggunakan sistem voting. Musyawarah juga merupakan wujud kedewasaan dalam berdemokrasi," ujar Kembang.
(*)