Sasar Warga Asing, Dua Pelaku Pencurian Asal Karangasem Dibekuk Polsek Kuta di Pemogan

"Kedua pelaku ini berasal dari Tianyar, Karangasem, di Denpasar dia tinggal di Pemogan. Pengakuan mereka, sudah lima kali melakukan aksi jambret,"

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Reskrim Polsek Kuta
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil meringkus pelaku pencurian yang menyasar WNA. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dua pelaku spesialis jambret yang menyasar warga negara asing (WNA) berhasil dibekuk Polsek Kuta.

Kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Steavi Lei Adele Mann (25) asal Australia.

Ia mengaku telah dijambret di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada hari Minggu (26/1/2020) pukul 01.00 Wita.

Dari laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Kuta pun bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Di hari yang sama akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

Spesialis Pencuri di Kos-Kosan Diringkus Polsek Denpasar Barat, 4 HP Jadi Bukti Kejahatan

Kisah Persahabatan Gus Sholah & Hotman Paris, Beri Nama Gus & Antarkan ke Peristirahatan Terakhir

Kementerian PUPR Bangun Hunian Sementara di Rendang Karangasem

Kedua pelaku masing-masing bernama I Wayan Ngongek (20) dan I Gede Gunturan alias Guntur (18).

Seizin Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan penangkapan tersebut, Senin (3/2/2020).

Bahkan dari pengungkapan dan pengakuan pelaku kepada pihak penyidik, mereka telah melakukan aksi penjambretan atau aksi kejahatan jalanan sebanyak lima kali.

Warga Setor Rp 1 Juta Dijanjikan Dapat 1 M, Program Noto Rogo di Tabanan Ditelusuri Polisi

Sekretariat DPRD Karangasem Gelar Studi Banding ke DPRD Sidoarjo dan Surabaya

Situs Bersejarah di Klungkung Belum Diterapkan Cagar Budaya, Perlu Payung Hukum untuk Pelestarian

 

"Kedua pelaku ini berasal dari Tianyar, Karangasem, di Denpasar dia tinggal di Pemogan. Pengakuan mereka, sudah lima kali melakukan aksi jambret," ujarnya, Iptu Ika Prabawa.

Sebelumnya, korban sebelum dijambret tengah berkendara menggunakan sepeda motor bersama temannya, yang saat itu ia duduk di belakang alias dibonceng.

Korban yang dibonceng saat itu mencari lokasi tujuannya dengan menggunakan melihat Google Map dari handphone miliknya.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba datang kedua pelaku dari arah belakang korban yang saat itu mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax.

Warga di Bali Ini Terpaksa Jual Sapinya Murah, Setelah 30 Ekor Sapi Mati Mendadak Selama Sebulan Ini

Jalan Utama di Bangli Tak Kunjung Dapat Perbaikan, Ratih: Mau Antar Anak Sekolah Harus Merayap

Fakta-fakta Dibalik Kasus Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Polwan di Bogor, Menangis Divonis Ini

Salah satu pelaku lalu merampas handphone korban merek Samsung dan langsung kabur.

Korban yang tinggal di Seminyak, Badung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian langsung diperintahkan untuk menyelidiki kasus pencurian.

Dari penyelidikan tersebut, pelaku akhirnya berhasil dilacak keberadaannya dan diketahui tinggal di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan.

Sejak Tahun Lalu Jose Mourinho Yakin Liverpool Bakal Juara Liga Inggris Musim Ini

Selanjutnya kedua pelaku diburu dan berhasil ditangkap di kamar kosnya sekaligus mengamankan barang bukti milik korban yang dirampas pelaku.

Hasil interogasi penyidik, tersangka Ngongek sempat beraksi seorang diri sebanyak tiga kali.

Sedangkan saat ia beraksi dengan Guntur sudah dilakukannya sebanyak dua kali, yang mana saat itu Ngongek sebagai Joki dan Guntur yang merampas barang korbannya.

"Pengakuan pelaku, Ngongek pernah beraksi sendiri sebanyak tiga kali dan bersama Guntur dua kali. Ngongek sebagai Joki dan Guntur yang mengambil barang korbannya," tambahnya.

"Dari pengungkapan tersebut, kita dapatkan dua pelaku beserta barang bukti, satu handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Mereka kita kenalan pasal 365 KUHP," tutup Iptu Ika. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved