Sponsored Content

Sebagai Instrumen Dapatkan Dana Insentif Daerah, Badung Kejar Penyelesaian Laporan

Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPD tersebut merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan Dana Ins

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Sekda Adi Arnawa (kiri) pimpin Rapat Evaluasi Tentang LPPD Tahun 2019 di ruangan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bagian Pemerintahan Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Evaluasi Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019 di ruangan Kriya Gosana Pusepem Badung, Kamis (13/2/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Badung I.B Yoga Segara serta dihadiri oleh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Diadakannya rapat tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.13 pasal 11 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2019 yang isinya Gubernur menyampaikan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Dalam Sebulan, 382 Orang Positif Demam Berdarah di Singaraja

Ketua Badan Pengawas LPD Desa Selat Dinyatakan Terbukti Korupsi, Rijasa Divonis 12 Bulan Penjara

PT LIB Janjikan Bagi Rata Dana dari Hak Siar ke Klub, Nominalnya Dirahasiakan

Pada PP tersebut, Bupati/wali kota menyampaikan LPPD kabupaten/kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan 1 (satu) kali dalam1 (satu) tahun.

LPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan Penyampaian LPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Badung I.B Yoga Segara mengatakan Bagian Pemerintahan Kabupaten Badung diberikan intruksi oleh pemerintah pusat untuk melakukan rapat evaluasi teknis terkait pelaksanaan LPPD.

Peringatan Dini BMKG untuk Jumat Besok: Waspada Cuaca Ekstrem, Termasuk di Bali

Perpustakaan Bangli Sepi Pengunjung, Padahal Tiap Tahun Belanja Buku Ratusan Juta, Ada yang Salah?

RS Mata Bali Mandara Lakukan Skrining, Skrining dan Operasi Katarak Tidak Dikenakan Biaya

Bahwa  hasil maupun informasi yang didapatkan bagian pemerintahan di pusat agar bisa di sampaikan ke masing-masing OPD untuk dapat dipelajari dan segera diisi apa yang menjadi kebutuhan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dari pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan oleh Pemerintah Pusat.

Yoga Segara juga mengimbau kepada seluruh OPD agar pertanyaan-pertanyaan IKK tersebut  tidak dikosongkan karena nantinya akan berdampak pada nilai dari LPPD.

“Saya berharap semoga di tahun 2020 pelaksanaan LPPD dapat berjalan dengan baik dan memperoleh nilai yang tinggi agar Kabupaten Badung bisa mendapatkan peringkat terbaik di Nasional dalam pelaksanaan LPPD ini, “jelasnya.

Parkir Liar Masih Marak di Ubud, Wisatawan juga Jadi Pelaku Pelanggaran

Helikopter MI-17 Milik TNI AD Jatuh di Tempat Sakral di Pegunungan Mandala, Begini Evakuasinya

Sempat Viral di Media Sosial, SPBU di Ubud Tutup Sejak Rabu Sore

Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPD tersebut merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Adi Arnawa menegaskan  capaian LPPD dari tahun-tahun sebelumnya bisa di tingkatkan lagi, karena LPPD juga akan menentukan besaran DID yang akan didapatkan di samping SAKIP dan WTP.

 ”Saya harapkan peringkat capaian LPPD harus dikejar agar Kabupaten Badung bisa mencapai peringkat atas dalam LPPD tersebut karena sangat menentukan Dana Insentif Daerah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Sekda.

Suku Bunga KUR 2020 Jadi 6 Persen, Kepala DJPb Bali Paparkan Skema Penyaluran KUR  

3 Siswa SMP Tendang dan Pukuli Seorang Siswi Berulang Kali, Begini Nasibnya Kini

Dapat Sabu dari Napi LP Banyuwangi, Pengguna Sabu Diringkus Polres Jembrana

Selain itu, Adi Arnawa juga menegaskan kepada setiap OPD agar bisa menggunakan deadline dengan disiplin terhadap tenggang waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk membuat LPPD dengan sebaik-baiknya.

Jika ada salah satu OPD yang kurang paham terkait tentang data laporannya diharapkan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan.

“Untuk itu, saya meminta agar seluruh perangkat dearah untuk memastikan agar hasil-hasil laporannya dibuat dengan sebenar-benarnya sehingga tim LPPD kita bisa melakukan evaluasi internal sebelum dilakukan review oleh inspektorat, “jelasnya. (adv/gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved