Satu Pegawai Dapat Jatah 5 Kilogram Daging Babi, Pemkab Tabanan Gelar Mepatung Masal
Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan akan menggelar mepatung masal atau menyembelih ratusan ekor babi jelang Hari Raya Galungan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Satu Pegawai Dapat Jatah 5 Kilogram Daging Babi, Pemkab Tabanan Gelar Mepatung Masal
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan akan menggelar mepatung masal atau menyembelih ratusan ekor babi jelang Hari Raya Galungan, Senin (17/2/2020) mendatang.
Sumber dana yang digunakan adalah anggaran pembelian beras PNS selama satu bulan.
Kegiatan ini diakui untuk memberikan kesan kepada masyarakat bahwa daging babi aman dikomsumsi.
Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan gagasan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, yang bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa daging babi aman dikonsumsi.
Sehingga diharapkan akan membantu peternak dari segi harga yang disepakati tak boleh kurang dari Rp 25 ribu per kilogram untuk babi hidup.
"Ya, kita rencana Senin mengadakan kegiatan mepatung masal tersebut. Tujuannya mengedukasi bahwa daging babi aman dikonsumsi. Nanti untuk jumlahnya sesuai dengan pegawai yang ada di masing-masing OPD. Selain itu juga membantu peternak dengan membeli babi hidup tak boleh di bawah Rp 25 ribu per kilogram," kata Susila saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).
• Kata Bupati Giri Prasta Babi Bali Lebih Gurih, Kampanyekan Daging Babi Aman Dikonsumsi
• Isu Virus ASF di Bali, GUPBI Bangli Benarkan Ada Penurunan Harga Bibit Babi
Sekda Susila menyebutkan, jatah yang diberikan kepada pegawai tak menentu jumlahnya.
Sebab melihat dari dana yang terkumpul di setiap OPD. Jika jumlah pegawainya banyak kemungkinan akan lebih sedikit mendapat jatah patungan daging.
"Misalnya seperti di Disdik dan Dinkes jumlahnya banyak. Nanti disesuaikan oleh OPDnya berapa mereka dapat. Kira-kira dapat 5 kilogram per pegawai," tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan Nyoman Budana mengatakan, teknis kegiatan mepatung masal ini ada di setiap OPD.
Setiap OPD nantinya akan mencari babi hidup kemudian disembelih dan dibagi kepada semua pegawai.
"Sesuai hasil rapat bersama ibu bupati, babi yang dibeli tidak boleh di bawah Rp 25 ribu per kilogram," ujarnya, Jumat (14/2/2020).
Budana melanjutkan, anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini bersumber dari dana pembelian beras PNS setiap bulan.
Praktis, pada bulan Maret depan, PNS tak mendapat jatah beras.
• Dinas PKP Bangli Kampanyekan Konsumsi Babi Aman dengan Makan Babi Guling Bersama