Corona di Indonesia
Dampak Penurunan Wisatawan Akibat Corona, Vila di Pejeng Kaja Potong Hari Kerja Karyawan
Sejumlah pemilik akomodasi pariwisata di Kabupaten Gianyar telah mengambil kebijakan strategis dalam mempertahankan karyawannya
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Sejumlah pemilik akomodasi pariwisata di Kabupaten Gianyar telah mengambil kebijakan strategis dalam mempertahankan karyawannya, di tengah merosotnya kunjungan wisatawan.
Dalam mengantisipasi pemecatan, mereka memilih memotong hari kerja.
Pengusaha vila, hotel dan restoran di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, Kamis (5/3/2020) mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki pilihan lain selain mengurangi jumlah karyawannya.
Dia tak menyebut secara rinci total pekerjanya.
Namun hanya dalam satu vila saja, ia memiliki 27 karyawan.
• Badan POM Dorong Daya Saing UMKM di Bali, Saatnya Produk Lokal Go Internasional
• Terancam Dinonaktifkan, DPRD Karangasem Akan Carikan Solusi Terkait BPJS Kesehatan
• Polres Badung Ajak Transport Konvensional Memberantas Narkoba dan Premanisme
Supaya para pekerja tak kehilangan pekerjaan, ia memangkas hari kerja dari yang biasanya sebanyak 28 hari per bulan, sekarang hanya 14 hari.
“Meskipun kondisi saat ini sangat merosot, tapi saya berusaha agar tidak memPHK karyawan. Karena itu, saya ambil kebijakan mengurangi hari kerja. Astungkara, kondisi ini dipahami oleh karyawan kami,” ujarnya.
Dia menyebutkan, sejak beberapa hari ini banyak tamu membatalkan pesanan yang ingin menginap di salah-satu akomodasinya.
“Karena ada travel warning banyak negara, ada sejumlah tamu yang tadinya memesan kamar membatalkan. Saat ini kamar di akomodasi kami kebanyakan kosong,” tandasnya.
• Tonjolkan Sisi Feminisme, Tiga Perupa Perempuan Bali Gelar Pameran di Santrian Art Gallery
• Terkait Corona, Petugas Pelabuhan Padang Bai Perkuat Pemantauan dan Pengawasan Wisman
• Tak Pungut PHR 6 Bulan, Bangli Berpotensi Alami Penurunan PAD 50 persen
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data karyawan yang di-PHK karena kondisi ini.
Pihaknya hanya mendapatkan informasi, bahwa sejumlah akomodasi pariwisata telah mengambil keputusan untuk efisiensi pengeluaran perusahaan, yakni dengan mengurangi jam kerja.
Agung Jagadhita mengatakan, pengurangan jam kerja karyawan menjadi seuatu opsi yang positif dalam menghadapi situasi ini.
“Kami belum mendapatkan data valid, tapi sampai saat ini memang belum ada informasi karyawan yang di-PHK. Pengurangan jam kerja merupakan pilihan alternatif yang positif, daripada PHK,” tandasnya.
• Kecanduan Gadget dan Game Online Masuk Kategori Gangguan Mental, Dewan Bali Usulkan Ada Faskes ODGJ
• Wabup Jembrana Tinjau Kesiapan Hadapi Corona, RSU Negara Siapkan Ruang Isolasi
Dalam menyikapi kondisi ketenagakerjaan pariwisata ini, Agung Jagadhita mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan serikat dan perhimpunan pariwisata.
Poin yang diinginkannya adalah, para pekerja masih mendapatkan harapan untuk bekerja.
“Kami sangat berharap supaya tidak ada pemutusan hubungan kerja. Nanti kami akan koordinasikan persoalan ini,” ucapnya. (*)