Ini Jadwal JB Pelangi dari Disdukcapil Denpasar, Urus Dokumen Kependudukan Bisa Langsung Cetak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) yang menyasar desa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) yang menyasar desa maupun kelurahan di Denpasar.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan JB Pelangi merupakan program untuk melakukan validasi data kependudukan dan mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke desa maupun lurah.
"Program ini baru pertama kali dilakukan di Kelurahan Dauh Puri karena selama ini banyak yang enggan mengurus dokumen ke Capil," katanya, Selasa (10/3/2020).
Dengan program ini, masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan dan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen Kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, surat perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan semua jenis akta pencatatan sipil.
• Discukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, Cetak E-KTP Langsung Jadi
• Ciptakan Pilkada Badung Aman, Paurdal Ops Polres Badung Koordinasi di Bawaslu
• Akan Ada Pengobatan Tradisional di Puskesmas Bali, Bisa Pilih Pijat Dan Urut
Adapun jadwal dari pelaksanaan JB Pelangi yakni sebagai berikut.
Kelurahan Dauh Puri dilaksanakan Selasa - Kamis, 10 - 12 Maret 2020.
Dauh Puri Kangin dilaksanakan Senin - Rabu, 16 - 18 Maret 2020.
Dauh Puri Kelod dilaksanakan Selasa - Kamis, 31 Maret - 2 April 2020.
Padangsambian Kaja dilaksanakan Selasa - Kamis, 14 - 16 April 2020.
• Analisis Luis Figo Mengenai Peluang Portugal Pertahankan Gelar Juara Piala Eropa
• BMKG Imbau Potensi Hujan Lebat dan Petir, Berikut Prakiraan Cuaca di Bali 3 Hari ke Depan
• Terjadi Tiap Tahun Saat Musim Hujan, Warga Tianyar Karangasem Diresahkan dengan Pencurian Ternak
Padangsambian dilaksanakan Selasa - Kamis, 21 - 23 April 2020.
Padangsambian Kelod dilaksanakan Selasa - Kamis, 28 - 30 April 2020.
Pemecutan dilaksanakan pada Senin - Rabu, 4 - 6 Mei 2020.
Pemecutan Kelod dilaksanakan pada Selasa - Kamis, 12 - 14 Mei 2020.
Tegal Harum digelar pada Senin - Rabu, 18 - 20 Mei 2020.
Dan Tegal Kerta dilaksanakan pada Selasa - Kamis, 2 - 4 Juni 2020. (*)