Corona di Indonesia
Cegah Penyebaran Virus Corona, Upacara Melasti di Desa Adat Buleleng Ditiadakan
Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar pada Jumat (27/3) oleh Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna, bersama
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, Desa Adat Buleleng memutuskan untuk mepamit atau tidak mengadakan upacara melasti, yang rencananya digelar pada Purnama Kedasa, Selasa (7/4/2020) mendatang.
Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar pada Jumat (27/3) oleh Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna, bersama perwakilan Tridatu, Pemangku Kahyangan Tiga, dan perwakilan prajuru.
Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, Melasti di desa adat Buleleng sejatinya dilaksanakan setelah hari raya Nyepi, dan diikuti oleh ratusan sarad dari pura dadya, pura pemaksana dan merajan di 14 banjar adat.
Namun dengan mempertimbangkan beberapa dasar hukum, salah satunya SK BNPB Pusat Nompr 13A tentang perpanjangan status darurat wabah penyakit akibat virus corona hingga 29 Mei 2020, maka untuk pertama kalinya Desa Adat Buleleng mepamit atau tidak melaksanakan upacara Melasti.
• Akibat Corona, Pusat Grosir Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Ini Akhirnya Ditutup Sementara
• Akibat Wabah Covid-19, Tim Pelaksana LTMPT Resmi Tunda UTBK Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
• Pulang ke Rumah Usai Nyepi, 11 Gram Emas Raib Digondol Maling
Mengingat upacara melasti ditiadakan, maka prajuru desa adat akan melaksanakan upcara guru piduka di khayangan tiga pada Purnama Kadasa, Selasa (7/4) pukul 10.00 wita.
Selanjutnya akan disusul dengan upacara yang sama di masing-masing panti, dadia atau merajan dan pemaksan setelah menerima tirta kahyangan tiga dari masing-masing banjar adat.
"Sesuai keputusan paruman, tahun ini upacara melasti mepamit (ditiadakan). Ini sebagai langkah antisipasi agar penyebaran virus corona tidak meluas," tutup Sutrisna. (*)