Corona di Bali
PMI yang Sudah Dikarantina Selama 14 Hari, Dites Rapid dan Tes PCR Sebelum Pulang
Pekerja Migran Indonesia yang baru saja tiba di Bali, baik di Bandara Ngurah Rai serta di Pelabuhan Benoa semuanya sudah mengikuti rapid test.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pekerja Migran Indonesia yang baru saja tiba di Bali, baik di Bandara Ngurah Rai serta di Pelabuhan Benoa semuanya sudah mengikuti rapid test.
Demikian juga untuk kedatangan dari Pelabuhan Gilimanuk juga dilakukan rapid test.
Sehingga untuk yang hasilnya positif langsung ditangani oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Sedangkan untuk hasil rapid tesnya negatif dilanjutkan dengan karantina mandiri yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten atau Kota.
• DPRD Bali Usul Lakukan PSBB Apabila Kasus Positif Covid-19 Capai 300 Orang
• Update Covid-19 di Bali: Positif 5 Orang, Satu di Antaranya Transmisi Lokal
• Titiek Puspa Sembuh dari Kanker, Ternyata ini Resep Mujarabnya
"Terhadap yang positif ini sudah ditangani. Bagi yang hasil rapid tesnya positif baik di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Gilimanuk, maka akan ditangani oleh Gugus Tugas Provinsi Bali dengan membawa ke tempat karantina Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan tes lanjutan yaitu, tes PCR yang mengambil sampel swab dari spesimen," ujar, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada, Senin (20/4/2020).
Jika hasil dari tes PCR ini positif juga maka dapat dilihat kembali kondisinya. Apabila sehat dan tanpa gejala maka akan diisolasi di tempat karantina Pemerintah Provinsi Bali.
Namun apabila hasilnya positif dan menunjukkan gejala maka akan segera dibawa ke Rumah Sakit rujukan.
• Jalan Tol akan Ditutup Jika Larangan Mudik Lebaran Diterapkan
• PKK Banyuwangi Beri Bantuan Sembako untuk Kader yang Terimbas Covid-19
• Jual Buah Serta Rencana Bangun Dapur Solidaritas,Kontribusi Komunitas Pemuda Tabanan Lawan Covid-19
Dengan adanya hal tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami. Bahwa yang dikarantina oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota baik di Hotel maupun di fasilitas-fasilitas publik lainnya, hasil dari rapid tes mereka negatif.
Mereka dikarantina selama 14 hari yang tujuannya adalah mengikuti masa inkubasi dari virus Covid-19 ini.
Hal ini disebabkan, bisa saja hari ini dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif karena virus sedang berada pada masa inkubasi.
Tetapi bukan tidak mungkin 3 hingga 4 hari berikutnya, masa inkubasinya berakhir sehingga menjadi positif.
"Kemudian sebelum mereka mengakhiri masa karantina selama 14 hari, mereka akan di tes kembali. Baik menggunakan rapid tes dan tes PCR."
• Ditjen Bea dan Cukai Berikan Bantuan 21 Ribu Masker N95 untuk Tenaga Medis
• Krisis Stok Darah, Jagabaya Dulang Mangap Buleleng Donorkan 85 Kantong Darah
• Desa Tigawasa Buleleng Bangun Dapur Umum, Lansia dan Penyandang Disabilitas Diberi Bantuan Makanan
"Sehingga nantinya yang telah mengikuti karantina selama 14 hari dan hasil tesnya juga negatif, maka merekalah yang akan kembali ke masyarakat," tambahnya.
Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir. Karantina ini sudah mengikuti SOP secara ketat, bahkan mereka dijaga agar tidak keluar dari tempat karantina dan tidak berinteraksi satu sama lain.