Corona di Bali

Realokasi Anggaran, Skema dan Kebijakan Penanganan Covid-19 Telah Selesai di Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun 2020.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Foto Gubernur Bali Wayan Koster 

Nantinya, realokasi anggaran ini akan dilakukan melalui tiga skema utama.

Pertama, skema kebijakan penanganan kesehatan Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275 miliar.

Kedua, Skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar.

Ini Berbagai Karya yang Dihasilkan Wajah Plastik, Harganya Mulai Rp 500 Ribu Hingga Rp 5 Juta

Gelar Rapat Tertutup, DPRD Bali Sepakati Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 756 Miliar

Terakhir adalah skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 261 miliar.

Koster mengaku yakin bahwa kebijakan ini akan berjalan, sebab skema seperti ini sudah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Tabungan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Sudah jalan dari pusat, skema itu saya tiru untuk diterapkan di Bali dengan menggunakan APBD. Jadi saya kira syarat dan kemudian penerimanya itu mudah, karena ada by name, by address dan ada rekeningnya," kata Koster. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved