Tak Ada Aksi Turun ke Jalan Peringati May Day Besok, FSPM Bali Akan Sampaikan Tuntutan Lewat Medsos
Biasanya May Day ini selalu dirayakan oleh buruh dengan melakukan aksi damai turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jumat (1/5/2020) esok, merupakan perayaan hari buruh internasional atau lebih sering dikenal dengan May Day.
Biasanya May Day ini selalu dirayakan oleh buruh dengan melakukan aksi damai turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Namun tahun ini, dikarenakan adanya pandemi Covud-19, untuk di Bali acara tersebut ditiadakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, I Dewa Made Rai Budi Darsana, saat dihubungi, Kamis (30/4/2020) siang.
• Hasil Rapid Test Negatif, PMI Asal Tabanan yang Dikarantina Sudah Diizinkan Pulang
• Cerita Sopir Angkot di Gianyar Saat Pandemi Covid-19, Penghasilan Merosot Jadi Rp 30 Ribu per Hari
• Banjar Dajan Tangluk Kesiman Denpasar Tutup Akses Wilayah 10 Jam pada Malam Hari
“Perayaan hari buruh tahun ini, kami dari FSPM Bali tidak ada kegiatan turun ke jalan baik sosial maupun aksi damai. Karena untuk saat ini sangat beresiko melakukan pengumpulan masa atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” kata Rai.
Pihaknya mengikuti imbauan dari pemerintah untuk melakukan physical distancing dan tetap berada di rumah.
Walaupun tak ada aksi turun ke jalan, namun aksi akan dilaksanakan lewat media sosial (Medsos).
Pihaknya sudah menyiapkan beberapa selebaran yang berisi tuntutan kaum buruh yang nantinya akan disebarluaskan lewat akun media sosial.
“Kami akan lakukan kampanye di facebook maupun instagram. Untuk poster-posternya sudah kami siapkan,” katanya.
Ia mengatakan, mulai hari ini hingga esok, anggota dari FSPM khususnya di Bali akan mulai menyampaikan tuntutannya lewat media sosial.
“Hari ini dan besok kami serentak melakukan aksi ini di media sosial. Kami akan mengunggah poster-poster tuntutan kami di media sosial. Perjuangan harus tetap berlanjut,” katanya.
Ada beberapa tuntutan utama yang disampaikan lewat aksi di media sosial ini.
Tuntutan pertama yakni meminta pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law, dikarenakan UU ini dianggap menyengsarakan masyarakat pekerja di Indonesia.
“Sikap kami masih tetap tegas yakni menolak Undang-undang Omnibus Law. Karena menurut kami, Undang-undang ini akan membawa kesengsaraan bagi kami kaum pekerja,” katanya.