DPP PDIP Tunda Proses Rekomendasi Pilkada, Fokus pada Penanganan Covid-19

Untuk Bali sendiri ada 6 kabupaten/kota yang akan melaksanakannya, diantaranya, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli,

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
NET
PDI Perjuangan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Corona atau Covid-19 menjadi perhatian banyak pihak, tidak terkecuali partai politik.

Pasalnya, pandemi tersebut mempengaruhi berbagai sektor termasuk politik.

Bahkan, Pilkada Serentak 2020 dipastikan akan ditunda pelaksanaannya akibat pandemi tersebut.

Seperti diketahui, Pilkada sendiri sedianya akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

KSU Swadharma Desa Adat Sumerta Denpasar Bagikan 616 Paket Sembako Guna Ringankan Beban Krama

Koster Perpanjang Status Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di Bali

Ringankan Beban Krama yang Terdampak Covid-19, Desa Adat dan LPD Jero Kuta Batubulan Bagikan Sembako

Terkait hal tersebut, sebagai partai pemenang pemilu di Bali, PDIP mengaku pasrah dengan hal tersebut.

Bahkan, pihaknya mengaku akan menunda pembahasan mengenai Pilkada yang ada di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak sendiri akan diselenggarakan pada 270 daerah, yakni, masing-masing 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Untuk Bali sendiri ada 6 kabupaten/kota yang akan melaksanakannya, diantaranya, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.

"Ya pasti berpengaruh itu, kita aja di dewan pimpinan partai pembahasan Pilkada kita tinjau, tunda, kan seperti begitu ya," kata Ketua DPP PDIP, Made Urip, Jumat (1/5/2020).

Satpol PP Gianyar Masih Temui Warga yang Berolahraga di Tempat Keramaian Ditengah Pandemi Covid-19

Vidcon dengan Perbekel Se-Badung, Wabup Suiasa Berharap BLT Dana Desa Tepat Sasaran

Apalagi, ia mengatakan wabah virus Corona yang semakin meluas tidak memungkinkan bagi partainya untuk menggelar rapat-rapat pembahasan paket calon.

"Apalagi, di Jakarta virusnya semakin mewabah. Sudah terhenti total pergerakan untuk proses rekomendasi Pilkada 2020, karena nggak ada lagi rapat-rapat," ucap Anggota DPR RI itu.

Ia juga menjelaskan bahwa penghentian sementara proses penyusunan pasangan calon di internal PDIP untuk Pilkada 2020 ini sebagai bagian upaya turut membantu pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona.

Apalagi, KPU RI juga sudah menghentikan tahapan Pilkada 2020 serentak.

"Kondisi seperti ini kan kita dihadapkan kepada masalah wabah yang begitu meluas di seluruh tanah air. Ini kan butuh perhatian yang cukup serius dari seluruh anak bangsa dalam rangka mengcut penyebaran ini," ujarnya.

Saat disinggung mengenai nasib beberapa wilayah yang sudah direkomendasikan pada 19 Februari 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved