Corona di Bali
Pelanggar Diberikan Selebaran, Jelang Penerapan PKM, Desa Tegal Harum Denpasar Razia Masker
Jelang penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), beberapa desa dan kelurahan melakukan razia di titik masuk desa maupun kelurahannya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), beberapa desa dan kelurahan melakukan razia di titik masuk desa maupun kelurahannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Desa Tegal Harum, Denpasar.
Bersama dengan Banjar Adat se-Desa Tegal Harum dilakukan sidak, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya disiplin menggunakan masker di wilayah Desa Tegal Harum.
• Di Manakah Posisi yang Aman untuk Anak Saat di Dalam Mobil?
• 7 Tips Agar Pencernaan Tetap Lancar dan Terhindar dari Susah BAB Saat Puasa
• Update Covid-19: Bangli Jadi Wilayah dengan Kasus Positif Tertinggi di Bali, Ini Sebarannya
Kegiatan ini dilakukan serentak menyasar enam titik serta pintu masuk dan akses menuju Desa Tegal Harum.
Jika tak mengenakan masker, pelanggar diminta memegang selebaran, ‘Saya Melanggar, saya tidak menggunakan masker. Jangan tiru saya.’
Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mengatakan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya disiplin menggunakan masker di wilayah Desa Tegal Harum ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
• Gempa Bumi Tektonik 4.0 SR Dirasakan di Lombok Utara & Karangasem, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
• Pantau TOSS Karangdadi, Bupati Klungkung Sebut Pekerja Kurang Efektif
"Kami harapkan melalui tindakan pencegahan ini dapat memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Tegal Harum dan Kota Denpasar,” kata Widiantara, Minggu (10/5/2020) siang.
Ia menambahkan saat penerapan PKM, jika masih ada yang melanggar akan langsung diambil penindakan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan nantinya dalam juknis PKM. (*)