Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Badung Siap jika Dibidik KPK Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

Terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Badung, dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Dokumen
Ni Luh Suryaniti (kanan) mendampingi sekda Badung saat rapat LKPD di Kabupaten Badung 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG –  Terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Badung, dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Bahkan penggunaan anggaran melalui Biaya Tak Terduga (BTT) pun dikawal ketat oleh Inspektorat Kabupaten Badung.

Sehingga dalam penggunaan anggaran Pemkab Badung siap dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti mengatakan jika ada pemerikasaan dari KPK di kemudian hari terkait penggunaan dana dalam penanganan covid-19, Kabupaten Badung siap melakukan hal tersebut.

Pasalnya sejauh ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kejaksaan Kabupaten Badung.

“Bisa saja kan nanti ada pemeriksaan dari KPK, namun kami diinspektorat tetap kawal kok penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya Kamis (28/5/2020).

Bank Indonesia: Tertahannya Kunjungan Wisman Sebabkan Kontraksi Ekonomi Bali

Terbukti Lakukan Jual Beli Sabu di Bali, Machmud Diganjar 13 Tahun Penjara

PLN Siapkan Tiga Fase Jalankan Prosedur Kerja New Normal

Dijelaskan, untuk di Kabupaten Badung, sebenarnya awal  digunakan dengan anggaran murni atau Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD tahun 2020 dengan besaran Rp 12,9 Miliar lebih. 

Setelah itu perintah dari pusat melalui kementerian dalam negeri baik itu, Pemendagri 20 tahun 2020 dan intruksi Mentri Nomor 1 Tahun 2020  tentang percepatan penanganan Covid-19 untuk melakukan refocusing anggaran.

Refocusing anggaran ini tidak hanya untuk di Badung, melainkan untuk semua kabupaten/ Pemda di Indonesia,” bebernya.

Lanjut dijelaskan, dari refocusing anggaran tersebut, Badung memiliki anggaran 262 Miliar lebih yang merupakan hasil refocusing.

Sehingga anggaran itu digabung dengan dana BTT, sesuai regulasi yang ada.

Ia pun menyebutkan total anggaran di Kabupaten Badung seluruhnya untuk penanganan covid-19 adalah Rp 274,9 Miliar lebih.

“Semua anggaran itulah yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Badung untuk penanganan covid-19,” ujarnya sembari mengatakan fungsi kami di inspektorat adalah mengawal anggara BTT tersebut berdasarkan surat dari BPKP.

Diberi Visa Berlibur&Hotel; Tak Dibayar, Penipu Calon Tenaga Kerja ke Luar Negeri Diganjar 2,5 Tahun

MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang Persiapan Wacana Relaksasi Tempat Ibadah

Berhasil Gasak Rp 600 Juta, Tiga Pembobol ATM di By Pass Darma Giri Gianyar Ditangkap Polda Bali

Bahkan kami harus melakukan review setiap perangkat daerah yang akan memanfaatkan dana BTT tersebut dalam rangka penanganan covid-19

Pihaknya mengatakan untuk di Badung ada 8 perangkat daerah sebagai pengampu untuk melaksanakan penanganan Covid-19 yang besarannya Rp 274,9 miliar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved