Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Berikut Tanggal Tahapannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan aturan teknis menyangkut Pilkada 2020 berupa Peraturan KPU (PKPU).
"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi covid 19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.
Jadwal Lengkap dan Tahapan-tahapan Pilkada 2020
Penetapatan jadwal Pilkada 2020 menjadi 9 Desember, berefek pada dimulainya tahapan, program dan jadwal pemilihan.
Berikut satu per satu tahapan lain yang tertunda dan harus dilanjutkan beserta tanggal perubahannya.
Tahap persiapan seperti masa kerja badan penyelenggara ad hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS.
Pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS), digeser menjadi 30 Mei 2020 sampai dengan Januari 2021.
Penyelesaian bakal calon perseorangan (calon independen) 9 Juni – 1 Agustus 2020.
Lalu, pembentukan dan masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi Juni-Agustus 2020.
Tahapan persiapan lain juga disesuaikan. Antara lain, pemutakhiran data daftar pemilih sementara (DPS) hingga pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) menjadi Juni-Oktober 2020.
Adapun pendaftaran pemantau pemilihan (pemantau, jajak pendapat/survei, hitung cepat) yang pada November-Desember 2020.
Untuk tahap penyelenggaraan, jadwal yang disesuaikan.
Jadwal tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (penyerahan hingga perbaikan) Juni-Agustus 2020.
Jadwal tahap pendaftaran dan penetapan pasangan calon menjadi 4-23 September 2020.
Sengketa tata usaha negara (TUN), 8 September – 9 November 2020.
Jadwal kampanye Pilkada serentak 2020 menjadi 11 September - 5 Desember 2020.
Kemudian waktu laporan dan audit dana kampanye (LADK), 25-26 September.
Waktu untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), 30 Oktober-1 November.
Jadwal Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), 6 Desember.
Jadwal pemungutan suara Pilkada serentak di 270 daerah, 9 Desember 2020. (*)