Pilkada Serentak 2020

Raka Sandi: KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Akan Dilanjutkan pada 15 Juni, Begini Tahapannya

PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5/2020) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni

Editor: Kambali
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Komisioner KPU, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi 

Untuk tahap penyelenggaraan, jadwal yang disesuaikan.

Jadwal tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (penyerahan hingga perbaikan) Juni-Agustus 2020.

Jadwal tahap pendaftaran dan penetapan pasangan calon menjadi 4-23 September 2020.

Sengketa tata usaha negara (TUN), 8 September – 9 November 2020.

Jadwal kampanye Pilkada serentak 2020 menjadi 11 September - 5 Desember 2020.

Kemudian waktu laporan dan audit dana kampanye (LADK), 25-26 September.

Waktu untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), 30 Oktober-1 November.

Jadwal Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), 6 Desember.

Jadwal pemungutan suara Pilkada serentak di 270 daerah, 9 Desember 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Akan Dilanjutkan pada 15 Juni", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/12115711/kpu-pastikan-tahapan-pilkada-2020-akan-dilanjutkan-pada-15-juni

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved