Corona di Bali
BST di Badung Belum Tepat Sasaran, Ketua Komisi IV DPRD Badung Akui Namanya Masuk sebagai Penerima
Pasalnya di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari Pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Sebenarnya kami sudah melakukan dua kali penyaringan dalam penerimaan BST tersebut," paparnya.
Penyaringan yang dimaksud yakni data orang miskin yang diterima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015.
Nah, dari data tersebut dilakukan verifikasi di tingkat desa. Bahkan, desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa.
"Hasil verifikasi yang di lapangan itu kemudian diajukan ke pusat sebanyak 18.649 orang miskin. Namun, karena ada persoalan NIK, dari pusat disetujui 18.218 orang miskin," papar Sudarsana.
"Yang menerima BST adalah masyarakat yang termasuk DTKS ( masyarakat miskin) dan masyarakat terdampak. Jadi tidak seluruhnya orang miskin yang ada dalam DTKS tersebut," tegasnya kembali
Sudarsana pun menyebutkan adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, Juni 2020.
Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima.
"Untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kita terima," ungkapnya
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu juga menyebutkan hasil refocusing anggaran yang dilakukan ada total Rp 126 miliar yang bisa dipergunakan, khususnya di Dinas Sosial. Sehingga jika masyarakat tergolong tidak miskin
Sepanjang belum menerima bantuan apapun, bisa diberikan insentif dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Yang jelas, pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat," pungkasnya. (*)