Sebelum Melakukan Perjalanan Melalui Bandara Ngurah Rai, Perhatikan Syarat Ini

Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid -19 No. 7 Tahun 2020, mulai tanggal 8 Juni lalu, masyarakat umum sudah boleh melakukan perjala

Communication PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Suasana pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

 
Selain itu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler calon penumpang.

Peduli Dengan Sanitasi Driver dan Merchant, Upaya Gojek Ini di Apresiasi Peneliti Mikrobiologi

Sebagai Wujud Bakti Rsi Yadnya, Bupati Giri Prasta Haturkan Punia Kepada Sulinggih

Andanina Megasari menyampaikan persyaratan semua itu selain berdasar pada SE No. 7 Tahun 2020, persyaratan yang berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga didasarkan atas Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 11525 Tahun 2020. 

 
“Sebelum berangkat, persiapkan semua berkas yang dipersyaratkan, sambil tetap berkoordinasi dengan maskapai penerbangan. Walaupun sudah dapat melakukan perjalanan udara masyarakat  yang tidak punya keperluan mendesak bepergian lebih baik untuk tetap dirumah saja  serta menerapkan pola hidup bersih demi terhindar dari penyebaran COVID-19,” imbuhnya.

Penerapan protokol kesehatan di Bandara pun masih dilakukan hingga saat ini guna mencegah penyebaran Covid-19 meluas.

Seperti jaga jarak atau physcal distancing mulai dari pintu masuk keberangkatan domestik yang kini dibuatkan flow atau jalur khusus sehingga calon penumpang benar-benar melakukan jaga jarak saat hendak masuk kedalam terminal.

Pengecekan suhu tubuh pun dengan ketat dilakukan di pintu terminal keberangkatan domestik dan internasional menggunakan thermal scanner.

“Implementasi protokol kesehatan ini juga kami lakukan untuk menyambut era new normal. Berbagai upaya telah dan tengah dilaksanakan, termasuk di dalamnya adalah pengaturan slot penerbangan, kebijakan pengaturan space melalui physical distancing, disinfeksi fasilitas dan terminal, pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang datang dan berangkat, penyediaan hand sanitizer di berbagai titik di terminal, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personel frontliner yang berinteraksi dengan penumpang,” jelasnya.

 
“Pada intinya, kami berupaya secara total dalam mencegah penyebaran COVID-19 di bandar udara, serta bersiap untuk menyambut era new normal,” sambung Andanina Megasari.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved