Pendaftar Penerima Stimulus UMKM di Tabanan Capai 10 Ribu, Sementara Jatah yang Diberikan 4.600

Terbaru dari jatah kuota 4.600 yang akan mendapatkan bantuan stimulus dari Provinsi Bali, sudah ada 10.000 lebih yang mendaftar.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana rapat kerja antara Komisi II DPRD Tabanan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan membahas terkait perkembangan data penerima stimulus untuk UMKM di Tabanan, Jumat (12/6/2020). 

TABANAN, TRIBUN BALI - Komisi II DPRD Tabanan kembali melakukan rapat lanjutan terkait perkembangan data UMKM yang terdampak Covid-19 bersama Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Jumat (12/6/2020).

Terbaru dari jatah kuota 4.600 yang akan mendapatkan bantuan stimulus dari Provinsi Bali, sudah ada 10.000 lebih yang mendaftar.

Sedangkan, Dinas Koperasi sudah mengajukan data sebelumnya sebanyak 6.600 usaha ke provinsi.

Rapat Kerja yang dibuka oleh Sekretaris Komisi II, Putu Gede Desta Kumara mengatakan, terkait perkembangan data tersebut harus dicarikan langkah-langkah strategis untuk solusinya.

Dinas PUPR Badung Sebut Pembangunan RSD Mangusada Terancam Molor Akibat Terdampak Pandemi

Atasi Gejolak Kebutuhan Pangan di Masa Pandemi, Lahan Pekarangan dan Telajakan Bisa Dioptimalkan

Tidak Butuh Waktu Lama, Berikut Resep Pizza Mini Enak, Cocok untuk Sarapan

Pihaknya di Komisi II tetap melakukan pengawasan agar pemberian stimulus tersebut diberikan secara adil tanpa keberpihakan oleh siapapun.

"Pendataan oleh Dinas terkait harus bekerja sama dengan pihak Desa terkait bagaimana penyeleksian terhadap masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan yang kami maksudkan agar azas pemerataan keberadilan dan kelayakan tersebut terwujud," tegasnya.

Anggota Komisi II, AA Sagung Ani Ariani menambahkan, agar perhitungan jumlah anggaran dengan pendataan data agar dikaji dan dihitung ulang sehingga sinkron dan jelas.

Kemudian, sepertinya harus ada batas waktu pendaftaran data oleh masyarakat, karena jika sampai didata semua tanpa waktu yang ditentukan bisa membludak dan kekurangan anggaran.

"Jika tidak ada batas waktu akan terus bertambah ini bisa menjadi bumerang nantinya. Artinya agar masyarakat nantinya tidak di PHP," tegasnya menambahkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, I Made Yasa menjelaskan, awalnya IKM, UKM, serta sektor informal kuotanya sebanyak 4.600 penerima dengan anggaran Rp 8,48 Miliar.

Hanya saja, dalam perjalanan ada perkembangan sampai saat ini dan pendaftar mencapai 10 ribu lebih.

Sedangkan, data sebelumnya yang sudah diajukan sebanyak 6.600 penerima ke Provinsi.

"Jika data 6.600 dipenuhi memerlukan dana sekitar Rp 10 Miliar, sehingga kekurangan dana sekitar Rp 2 M. Kekurangan dana tersebut akan diupayakan oleh pihak Provinsi untuk menutupi kekurangan tersebut," kata Yasa dalam rapat.

Dia melanjutkan, jika sudah disetujui dan datanya valid, stimulus tersebut direncanakan cair pada bulan Juli mendatang.

Meski Ada Wacana New Normal, Masjid Al-Hikmah, Denpasar Belum Lakukan Salat Jumat

Transmisi Lokal di Klungkung Terus Meluas, Ruang Rawat Inap Diubah Jadi Ruang Isolasi Covid-19

Terapkan Protokol, Dirjen Hubud Sebut Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Ditingkatkan Secara Berkala 

Namun, untuk pergerakan data dari sektor informasi yang terus meningkat harus menunggu kebijakan dari pihak Provinsi Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved