Corona di Indonesia

Pihak RSUD Klungkung Ngaku Kesulitan Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 ke Kemenkes

pihak RSUD Klungkung sebenarnya telah melakukan klaim tahap pertama untuk biaya perawatan pasien covid-19 sejak bulan April lalu.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pihak RSUD Klungkung saat memulangkan pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, Jumat (19/6). RSUD Klungkung kesulitan klaim biaya perawatan pasien covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - RSUD Klungkung mengalami kesulitan saat meklaim biaya perawatan pasien covid-19 yang diajukan ke Kementrian Kesehatan.

Karena berkas belum lengkap, biaya klaim periode pertama yang berjumlah Rp 900 juta belum cair.

" Kita sudah sempat ajukan klaim pertama untuk perawatan pasien covid-19 yang jumlahnya 14 orang, nilainya sekitar Rp 900 juta. Tapi klaim pertama ini belum lolos karena kita disuruh melengkapi berkas lagi," ujar Dirut RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Jumat (19/6/2020).

Ia menegaskan, pihak RSUD Klungkung sebenarnya telah melakukan klaim tahap pertama untuk biaya perawatan pasien covid-19 sejak bulan April lalu.

Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, Simak Niat dan Tata Cara Salat Gerhana atau Salat Kusuf

21 Juni 2020 Akan Terjadi Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Berikut Tips Aman untuk Melihatnya

Sebut Perekonomian Indonesia Lebih Berat Dibanding 1998, Jokowi Ungkapkan Fakta Ini

Hanya saja awal Mei ada ketentuan baru yang keluar, sehingga berkas yang diajukan sebelumnya belum lengkap.

Hal ini membuat pengajuan klaim pertama dari RSUD Klungkung yang senilai Rp 900 juta belum lolos verifikasi.

" Ketentuan baru itu, harus ada dokumen cek darah, serta rontgen. Padahal tidak semua pasien covid-19 dilakukan pemeriksaan darah dan rontgen, karena perawatannya disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masing-masing pasien. Sehingga tidak semua kami lampirkan dokumen itu," jelas dr Kesuma.

Dengan persoalan tersebut, dr. Kesuma mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak  BPJS Kesehatan yang melakukan verifikasi.

dr Kesuma pun belum dapat memastikan apakah klaim yang di ajukannnys bisa lolos atau tidak.

Jika tidak bisa dibayarkan, maka  pihak rumah sakit tidak tertutup kemungkinan akan norok atau menanggung biaya perawatan 14 orang pasien tersebut.

"Nah ini  yang kita belum tahu. Apakah bisa dibayar atau tidak. Yang jelas kita masih koordinasi dengan BPJS," jelasnya

Selain klaim periode pertama itu, RSUD  Klungkung juga telah mengajukan klaim periode kedua senilai Rp 800 Juta untuk 25 pasien.

Sehingga biaya perawatan pasien covid-19 yang sudah diklaim RSUD Klungkung sekitar Rp1,7 miliar.

Hanya saja Klaim kedua ini juga belum cair karena masih menunggu verifikasi oleh pihak BPJS. 

Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Baru Soal Keringanan UKT Mahasiswa

Usai Gelar Rapat Exco, PSSI Pastikan Kompetisi Liga 1 dan 2 Dilanjutkan September atau Oktober 2020

Otban Wilayah IV Terima Laporan Layang-layang Putus dan Jatuh di Area Bandara Ngurah Rai

"Mekanismenya klaim diajukan ke Kementerian Kesehatan, namun verifikasi dilakukan pihak BPJS Kesehatan. Lalu ada tembusan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi. Meskipun belum cair, tapi sejauh ini belum berdampak secara signifikan terhadap keuangan rumah sakit. Karena rumah sakit masih punya piutang tahun lalu yang baru dibayar pihak BPJS," ungkap Kesuma.

Sementara Jumat (19/6/2020) RSUD Klungkung kembali memulangkan 3 pasien, setelah dinyatakan sembuh dari covid-19.  

Sehingga saat ini jumlah pasien covid-19 yang masih dirawat di RSUD Klungkung berjumlah 38 orang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved