Menteri BUMN Dorong Inovasi Digital di Tengah Pandemi Global Covid-19

Travelation, aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah masa adaptasi kebiasaan baru, saat ini telah digunakan

Pixabay
Ilustrasi virus corona covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Travelation, aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah masa adaptasi kebiasaan baru, saat ini telah digunakan dalam rangka uji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).

Uji coba dilakukan di seluruh bandara perseroan guna mensosialisasikan penggunaan dan mendengar berbagai masukan dari penumpang pesawat di wilayah operasional PT Angkasa Pura II.

“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Penumpang pesawat menyambut baik Travelation karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana, di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, melalui keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Kabar Duka, Noor Parida Bintang Iklan Legendaris RCTI Oke Meninggal Dunia

Sembahyang Bakcang pada Tradisi Peh Cun di Pantai Kuta Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkot Denpasar Sebut Sudah Habiskan Rp 100 Miliar Lebih untuk Penanganan Covid-19

Seperti diketahui, saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan).

Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator. 

Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.

Dukung Pencegahan Covid-19, Wuling Kumala Donasikan Ribuan Masker

Gubernur Koster Pastikan Tak Akan Ada Jembatan Penghubung Jawa dan Bali

PDI-Perjuangan Tempuh Jalur Hukum Setelah Bendera Partainya Dibakar

“Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana. Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan,” jelas M. Awaluddin.

 
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.

Kapal Tempur AS Lakukan Latihan Bersama dengan 2 Kapal Perang Jepang di Laut China Selatan

Update Covid-19: 503 Orang Masih dalam Perawatan di Bali - Kasus Positif di Jawa Timur Meningkat

Adapun sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.

 
Kehadiran Travelation mendapat dukungan asosiasi yang menaungi maskapai nasional, yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

 
Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat di tengah pandemi.

“Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut,” ujar Denon Prawiraatmadja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved