Iuran BPJS Kesehatan Naik, Badung Siapkan Anggaran Rp 88 Miliar untuk Program KBS

epala Dinas Kesehatan, dr Nyoman Gunarta saat dikonfirmasi mengakui jika adanya penyesuaian iuran BPJS.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr. I Nyoman Gunarta 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai disesuaikan.

Penyesuaian pun  mengacu pada Perpres No.64 Tahun 2020 sehingga mulai 1 Juli 2020 hingga Desember 2020 besaran iuran JKN untuk peserta mandiri yang mencakup Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Dengan adanya penyesuaian tersebut  sangat berpengaruh kepada Pemerintah Kabupaten Badung, pasalnya di kabupaten Badung masyarakat di tanggung kesehatannya dengan program Krama Badung Sehat (KBS).

Kepala Dinas Kesehatan,  dr Nyoman Gunarta  saat dikonfirmasi mengakui jika adanya penyesuaian iuran BPJS.

Tahap Pertama, Rapid Test Gratis di Badung Dialokasikan untuk 10 Orang pada Setiap Perusahaan

Kedatangan Wisman ke Bali pada Mei 2020 Turun 99,99 Persen Dibanding Mei 2019

Masuki Era New Normal, Level 21 Mall Gunakan Sistem Touchless untuk Kurangi Sentuhan

Kendati demikian pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran pemerintah kabupaten Badung masih bisa mengcover pembayaran iurannya.

Untuk menanggung iuran tersebut pemerintah sudah menyiapkan anggaran puluhan milliar lebih.

“Kita di Badung memang menanggung masyarakat di bidang kesehatan yang masuk pada program KBS,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Pihaknya mengatakan sampai awal Mei ada sebanyak 211.204 orang yang ditanggung kabupaten Badung.

Ratusan ribu orang tersebut masuk dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Badung.

“Untuk data terahir saya belum ngecek, diprediksi ada penambahan karena waktu ini yang terkena PHK bisa beralih segmen kepesertaan,” paparnya.

Ia menjelaskan, untuk masyarakat di Badung yang beralih segmen kepesertaan mencapai ribuan orang.

Hal itu lantaran BPJS mereka tidak ditanggung lagi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Pemindahan itu mencapai 8.011 orang,” tambahnya.

Lanjut dijelaskan, untuk progam KBS sendiri atau PBI APBD pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 88 Miliar lebih.

Insentif Petugas Medis Covid-19 di Klungkung Tak Kunjung Cair, Tunjangan Pun Juga Dipotong

Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara HUT Ke-74 Bhayangkara di Polda Bali

Pasien Covid-19 di RS Pratama Giri Emas Didominasi Warga Kecamatan Buleleng

Anggaran itu pun bisa lagi bertambah jika dinilai belum mampu mengcover iuran PBI APBD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved