Kontroversi Pajak Sepeda, Perlukah?
Kisruh mengenai isu pemerintah tentang regulasi pajak sepeda telah resmi dibantah oleh Kementerian Perhubungan.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kisruh mengenai isu pemerintah tentang regulasi pajak sepeda telah resmi dibantah oleh Kementerian Perhubungan.
Dikutip dari Kompas.com juru bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan bahwa saat ini pemerintah memang sedang mengkaji aturan mengenai sepeda dengan tujuan untuk menjamin keamanan para pengguna sepeda bukan terkait pengenaan pajak.
Sebagai contoh, rencana mewajibkan alat pemantul cahaya demi keselamatan pengendara sepeda selama berbaur dengan kendaraan bermotor lainnya di jalan raya.
Ancang-ancang penetapan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor.
• Bali Berupaya Menjadi Daerah yang Mandiri Energi Bersih, Tenaga Surya jadi Tumpuan
• Warung Sembako di Jalan Pantai Purnama Gianyar Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp 10 Juta
• Militer China dalam Kondisi Siaga Perang Tertinggi, Siap Tempur Bila Ada Provokasi Negara Lain
Oleh karena itu, pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ini artinya, pengelolaan kenyamanan dan keselamatan bersepeda dapat diatur oleh pemerintah.
Peninjauan kembali regulasi persepedaan tentu tidak terlepas dari upaya pemerintah merespons perubahan tren gaya hidup bersepeda.
Perubahan ini tentunya menyangkut hidup hajat orang banyak, maka pemerintah wajib merumuskan strategi demi ketertiban umum dan tercapainya pelayanan publik yang prima termasuk jaminan pelayanan bagi para pengguna sepeda.
Selama pandemi animo masyarakat akan aktivitas bersepeda sangat tinggi terutama di beberapa kota-kota besar di Indonesia.
• Pakai Dana APBN Rp 1,9 Miliar, Jalan Penghubung Tegenungan – Sukawati Akhirnya Digarap
• Upacara Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala Saat Banyu Pinaruh di Denpasar, Umat Diimbau Tak ke Pantai
• BREAKING NEWS: Ombak Tinggi, Penyeberangan ke Nusa Penida Tertunda Satu Jam
Ketua Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) Rudiyono membenarkan hal tersebut.
Tren yang meningkat ditunjukkan dengan membludaknya pesanan sepeda yang diperkirakan sekitar 3 juta sampai 3,5 juta unit selama semester pertama di tahun ini.
Fenomena yang sama juga terjadi di Bali.
Dikutip dari Media Indonesia bahwa selama pandemi pesanan sepeda fixie dan custom mengalami peningkatan hingga 300 persen.
Kegiatan bersepeda menjadi salah satu kegiatan olahraga yang semakin digemari selama masa pandemi.
Selain motif menjaga kesehatan kegiatan ini mungkin saja menjadi salah satu pilihan moda transportasi ramah lingkungan.
• Update Covid-19: 56,32 Persen Pasien Telah Sembuh di Bali, 652 Orang Masih dalam Perawatan
• Ilmuwan China Sebut Adanya Potensi Penularan, Kemenkes RI Waspadai Serangan Flu Babi pada Manusia
• Harga HP Samsung Juli 2020: Mulai Galaxy A01 Rp 1,7 Jutaan Hingga Galaxy S20 Ultra Rp 21 Jutaan