40 Surat Tilang Telah Dilayangkan Polres Tabanan ke Pengendara, 18 Diantaranya Karena Helm
usia pelanggaran yang dilakukan para pengendara adalah terkait penggunaan helm. Sedikitnya ada 18 pengendara yang ditilang karena helm.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang di Wilkum Polres Tabanan, polisi telah menindak sebanyak 40 pelanggar.
Terbanyak, usia pelanggaran yang dilakukan para pengendara adalah terkait penggunaan helm. Sedikitnya ada 18 pengendara yang ditilang karena helm.
Menurut data yang berhasil diperoleh, selama dua hari operasi, ada 40 surat tilang yang dilayangkan, 183 teguran kepada pengendara.
Sehingga total ada 223 pengendara yang dilakukan penindakan pelanggan selama dua hari baik itu teguran maupun penindakan.
• Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Satu Orang, Gede Suyasa: Pasien Ini Tidak Bergejala
• Dengan Lari 35 Km, Dokter Ini Ingin Buktikan Orang yang Alami Gangguan Pernapasan Aman Pakai Masker
• Dirut Garuda Merasa Heran: Kami satu-satunya BUMN yang Potong Gaji, Saya Kaget yang Lain Belum
"Hingga hari kedua, ada ratusan penindakan pelanggaran yang dilaksanakan baik itu penindakan berupa tilang maupun berupa teguran. Teguran lebih banyak dilakukan karena kegiatan operasi ini memang lebih di upaya preventif dan preemtif artinya lebih ke pencegahan," ujar Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Jumat (24/7/2020).
Dia melanjutkan, dari total 40 penindakan dengan tilang, yang paling dominan adalah berkaitan dengan helm yakni sebanyak 18 pelanggaran.
Kemudian disusul dengan 9 penindakan terkait melawan arus lalulintas, apil 5 pelanggaran, bermuatan lebih 2 pelanggaran, dan ada enam pelanggaran terkait penggunaan lajur.
"Terkait dengan helm, kami imbau masyarakat agar menggunakan dan masker. Karena penggunaan helm ini bukan hiasan melainkan untuk keselamatan. Kemudian penggunaan masker juga untuk kesehatan kita bersama," tegasnya.
"Intinya mari patuhi lalulintas, jaga keselamatan diri dan orang lain, dan tetap sehat meskipun di situasi pandemi seperti ini," harapnya.
Sebelumnya, Jajaran Polres Tabanan telah menggelar apel kesiapan pasukan serangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020 di lapangan apel Polres Tabanan, Kamis (23/7). Secara keseluruhan ada 90 orang personel gabungan Polres dan Polsek jajaran yang ditugaskan dalam operasi ini.
Penyematan pita berwarna biru menjadi tanda operasi telah mulai dilaksanakan.
Ada empat sasaran prioritas dalam operasi ini, yakni pelanggar yang melawan arus, pelanggar pengguna jalan di bawah umur, pelanggaran tanpa helm, pelanggaran pengguna jalur kanan khusunya truk muatan berat.
"Karena pelaksanaan Operasi dalam suasana Pandemi Covid19, pimpinan mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar dalam pelaksanaan giat operasi mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan represif persuasif, selektif prioritas humanis, untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas, untuk meraih simpati masyarakat terhadap Polantas dalam rangka pencegahan penularan Covid19 di jalan raya," ujar Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta saat memimpin apel, Kamis (23/7).
Kompol Sudiarta melanjutkan, kegiatan operasi ini agar mengedepankan nilai-nilai kesantunan, cara bertindak dan sikap yang humanis (tidak arogan) sehingga muncul simpati masyarakat dan masyarakat mengindahkan aturan yang berlaku.
• Tips Memasak Hati Sapi agar Tidak Keras dan Bebas Bau
• Ini Rahasia Masakan Padang Tak Mudah Basi meski Banyak Santan
• 7 Kesalahan Berbelanja di Supermarket yang Sering Tak Disadari justru Bikin Boros
Dia menyebutkan, ada empat yang menjadi target dan prioritas utama adalah pelanggar yang melawan arus, pelanggar pengguna jalan dibawah umur, pelanggaran tanpa helm, pelanggaran pengguna jalur kanan khusunya truk muatan berat.