Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Belum Ada Investor yang Tertarik Sewa Dermaga Tanah Ampo di Karangasem

Hingga kini (kemarin), investor yang mengajukan penawaran penyewaan aset negara ini masih belum ada sama sekali, alias kosong.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
ilustrasi-Pemandangan di Dermaga Cruise Tanah Ampo, Karangasem 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dermaga Tanah Ampo, di Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Karangasem yang akan disewakan ke pihak ketiga masih sepi peminat.

Hingga kini  (kemarin), investor yang mengajukan penawaran penyewaan aset negara ini masih belum ada  sama sekali, alias kosong.

Kepala Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, mengaku, belum ada investor yang ajukan penawaran hingga kini.

Padahal KSOP di Padang Bai selaku kuasa penguna barang negara (Dermaaga Tanah Ampo)  membuka  penawaran dari bulan lalu.

Rezeki Ada Tapi Habis Begitu Saja? Netralisir dengan Pebayuhan Tampel Bolong

Erick Thohir Sebut Tenaga Medis dan TNI/Polri Bakal Jadi Prioritas Disuntik Vaksin Covid-19

Kembali Memanas, China Klaim Usir Kapal Perusak AS dari Laut China Selatan

"Belum ada yang mengajukan penawaran. Masih sepi.

 Tahun 2019 lalu sudah ada investor yang ajukan penawaran, tetapi  gagal lantaran tak ada kecocokan harga,"kata Ni Luh Putu Eka  Suyasmin, Jumat  (28/8/2020) siang .

Suyasmin menduga, sepinya investor yang mengajukan penawaran penyewaan dermaga dikarenakan lesunya perekonomian nasional.

Para investor masih berpikir menyewa dengan nominal besar. Mengingat hampir beberapa investor sektor usaha pelabuhan mengeluh karena penyebaran COVID.

Pihaknya berharap ada orang ketiga yang mengajukan penawaran ke KSOP Pelabuhan Padang Bai.

"Tidak ada  batas waktu. Sampai ada investor yang mengajukan penawaran dan sepakat. Semoga segera ada investor yang mengajukan penawaran penyewaan,"harap Ni Luh Suyasmin.

Ditambahkan, Dermaga Tanah Ampo rencana akan disewakan oleh pemerintah sesuai instruksi Kementerian Perhubungan.

Pemerintah hanya menyewakan dermaga ke investor yang bergerak sektor pelabuhan.

Investor yang berminat diminta segera mengajukan  penawaran ke KSOP.

Jembatan sepanjang 154 meter disewakan dengan beberapa persyaratan.

GiriAsa Bertarung di Pilkada Badung 2020, Berharap Juga Dapat Dukungan dari Golkar

Tolak Ajakan Makan Bersama, Kiki Dibakar Suaminya, Disiram Premium Seliter

Sadio Mane Diincar Pelatih Baru Barcelona, Gantikan Posisi Messi?

Diantaranya jangka waktu sewa secara tahunan, minimal 5 tahun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved