Tri Nugraha Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api di Toilet Kejati Bali, Ini Kata Wakajati Bali
Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
Penulis: Putu Candra | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia oleh dokter.
Tri diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.
Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.
• Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Diduga Tewas Bunuh Diri di Toilet, Begini Kronologisnya
"Kami belum tahu diduga senjata api. Kejadian sekitar jam 7 malam lebih. Dia diduga menembakan ke dada kiri. Setelah terdengar letusan langsung kami buka pintu toilet. Posisi pintu toilet memang tidak terkunci," lanjutnya.
Dijelaskan Asep, pada hari ini pihaknya memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita.
Dijelaskannya, sesuai prosedur, barang bawaan yang dibawa oleh Tri Nugraha harus disimpan ke loker Kejati Bali.
"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Sesaat Akan Ditahan, Tri Nugraha Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tri.
Namun sekitar siang hari, Tri mengatakan akan solat dan makan di luar. Tapi dia tidak kembali.
"Sholatnya di mana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musola tidak ada. Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa," kata dia.
"Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.
Kemudian tim penyidik pun bersama Asintel dan Adpiddus Kejati Bali mendatangi Tri di rumahnya di Jalan Gunung Talang.
Akhirnya Tri bisa dibawa ke kantor.
"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.
• Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Akhirnya Tewas, Diduga Bunuh Diri saat Akan Ditahan
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang. Ini kami tidak tahu sama sekali," kata dia.
"Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun. Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," sambungnya.
Ia mengaku tidak mengetahui isi tasnya.
"Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang. Dan memang tidak boleh membawa apa-apa saat diperiksa,"
"Kami tidak punya kewenangan mengecek barang bawaan, karena harus diwajibkan masuk ke loker. Kami tidak tahu, apakah penasihat hukumnya tahu isi barang-barang yang dibawa Tri Nugraha," ujarnya.
• Penyidik Kejati Bali Buru Aset Tri Nugraha, Kembali Sita Tiga Bidang Tanah di Padangsambian
Kemudian saat akan dibawa turun, Tri meminta izin ke toilet.
Ia menjelaskan saat dia ke kamar mandi terdengar sekali letusan.
Disebutkan di luar sudah ada jaksa dan dua petugas kepolisian yang berjaga.
"Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya.
"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," kata dia.
• Kejati Bali Sita Kendaraan dan Tanah Milik Tri Nugraha, Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU
"Kami belum tahu diduga senjata api. Kejadian sekitar jam 7 malam lebih. Dia diduga menembakan ke dada kiri. Setelah terdengar letusan langsung kami buka pintu toilet. Posisi pintu toilet memang tidak terkunci," lanjutnya.
Muhammad Ustaf, Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Provinsi Bali mengatakan bahwa Tri Nugraha telah dinyatakan meninggal dunia, Senin (31/8/2020) malam.
"Tri Nugraha dinyatakan sudah meninggal. Ini yang tidak kami duga. Dan itu yang saya sesalkan. Pendampingan kuasa hukum bagimana di ruangan itu sampai hal ini terjadi. Saya curiga tidak ada bunuh diri di sini. Ada skenario apa di sini," ungkapnya saat ditemui di depan ruang emergency Bali Royal Hospital, Denpasar, Senin (31/8/2020) malam. (*)